Berita

Ilustrasi IKN/Net

Politik

UU IKN Tidak Jadi Diskursus Publik, Pakar Hukum Tata Negara: Ini Ibukota Siapa?

JUMAT, 28 JANUARI 2022 | 11:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski sudah menjadi undang-undang, bukan berarti UU IKN bebas dari kritikan. Sebab, proses pembahasan saat masih berstatus RUU dinilai tidak melibatkan partisipasi banyak kalangan masyarakat.

Tak heran, menurut pakar hukum tata negara Ismail Hasani, UU IKN terus menuai protes. Terutama dari kalangan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur.  

Terlebih lagi, draf atau naskah akademik dari RUU tersebut tidak disebarluaskan kepada masyarakat luas untuk dipelajari dan dikritisi.


“Waktu undang-undang Ciptaker kan masih ada diedarkan, ini (RUU IKN) tidak diedarkan. Mungkin satu dua kawan dia punya. Tapi maksud saya dia (RUU IKN) tidak menjadi diskursus publik padahal ini mau jadi ibukota negara kok enggak menjadi diskursus publik, ini jadi ibukota siapa?” kata Ismail kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/1).

Ismail juga menyinggung kepala badan otorita yang kelak akan memimpin ibukota baru. Kepala badan otorita ini dianggap tidak melanggar konstitusi, lantaran di dalam undang-undang ditegaskan bahwa terdapat beberapa wilayah otonom dan memperbolehkan adanya dua kepala daerah.

"Kalau terkait ini konstitusi kita mengenal ada daerah-daerah otonom dan daerah khusus dan pembentukan daerah dengan undang-undang. Jadi di luar konteks perdebatan pengujian formil tadi, menambah wilayah baru dengan gubernur baru itu sangat memungkinkan," jelasnya.

"Jadi nanti ada Gubernur Nusantara dan Gubernur Kaltim. Itu memungkinkan, dari segi konstitusi itu tidak ada masalah,” tambahnya.

Menurutnya, justru hal yang paling krusial adalah pemindahan ibukota ini menelan uang pajak rakyat, namun tidak didiskusikan dengan rakyat.

“Yang justru krusial itu tadi soal pemindahan dan dampak lanjutan yang ditimbulkan ribuan proyek yang akan lahir dari pajak rakyat itu kok tidak diperbincangkan dengan rakyat,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya