Berita

Ilustrasi IKN/Net

Politik

UU IKN Tidak Jadi Diskursus Publik, Pakar Hukum Tata Negara: Ini Ibukota Siapa?

JUMAT, 28 JANUARI 2022 | 11:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski sudah menjadi undang-undang, bukan berarti UU IKN bebas dari kritikan. Sebab, proses pembahasan saat masih berstatus RUU dinilai tidak melibatkan partisipasi banyak kalangan masyarakat.

Tak heran, menurut pakar hukum tata negara Ismail Hasani, UU IKN terus menuai protes. Terutama dari kalangan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur.  

Terlebih lagi, draf atau naskah akademik dari RUU tersebut tidak disebarluaskan kepada masyarakat luas untuk dipelajari dan dikritisi.


“Waktu undang-undang Ciptaker kan masih ada diedarkan, ini (RUU IKN) tidak diedarkan. Mungkin satu dua kawan dia punya. Tapi maksud saya dia (RUU IKN) tidak menjadi diskursus publik padahal ini mau jadi ibukota negara kok enggak menjadi diskursus publik, ini jadi ibukota siapa?” kata Ismail kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/1).

Ismail juga menyinggung kepala badan otorita yang kelak akan memimpin ibukota baru. Kepala badan otorita ini dianggap tidak melanggar konstitusi, lantaran di dalam undang-undang ditegaskan bahwa terdapat beberapa wilayah otonom dan memperbolehkan adanya dua kepala daerah.

"Kalau terkait ini konstitusi kita mengenal ada daerah-daerah otonom dan daerah khusus dan pembentukan daerah dengan undang-undang. Jadi di luar konteks perdebatan pengujian formil tadi, menambah wilayah baru dengan gubernur baru itu sangat memungkinkan," jelasnya.

"Jadi nanti ada Gubernur Nusantara dan Gubernur Kaltim. Itu memungkinkan, dari segi konstitusi itu tidak ada masalah,” tambahnya.

Menurutnya, justru hal yang paling krusial adalah pemindahan ibukota ini menelan uang pajak rakyat, namun tidak didiskusikan dengan rakyat.

“Yang justru krusial itu tadi soal pemindahan dan dampak lanjutan yang ditimbulkan ribuan proyek yang akan lahir dari pajak rakyat itu kok tidak diperbincangkan dengan rakyat,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya