Berita

Ilustrasi IKN/Net

Politik

UU IKN Tidak Jadi Diskursus Publik, Pakar Hukum Tata Negara: Ini Ibukota Siapa?

JUMAT, 28 JANUARI 2022 | 11:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski sudah menjadi undang-undang, bukan berarti UU IKN bebas dari kritikan. Sebab, proses pembahasan saat masih berstatus RUU dinilai tidak melibatkan partisipasi banyak kalangan masyarakat.

Tak heran, menurut pakar hukum tata negara Ismail Hasani, UU IKN terus menuai protes. Terutama dari kalangan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur.  

Terlebih lagi, draf atau naskah akademik dari RUU tersebut tidak disebarluaskan kepada masyarakat luas untuk dipelajari dan dikritisi.


“Waktu undang-undang Ciptaker kan masih ada diedarkan, ini (RUU IKN) tidak diedarkan. Mungkin satu dua kawan dia punya. Tapi maksud saya dia (RUU IKN) tidak menjadi diskursus publik padahal ini mau jadi ibukota negara kok enggak menjadi diskursus publik, ini jadi ibukota siapa?” kata Ismail kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/1).

Ismail juga menyinggung kepala badan otorita yang kelak akan memimpin ibukota baru. Kepala badan otorita ini dianggap tidak melanggar konstitusi, lantaran di dalam undang-undang ditegaskan bahwa terdapat beberapa wilayah otonom dan memperbolehkan adanya dua kepala daerah.

"Kalau terkait ini konstitusi kita mengenal ada daerah-daerah otonom dan daerah khusus dan pembentukan daerah dengan undang-undang. Jadi di luar konteks perdebatan pengujian formil tadi, menambah wilayah baru dengan gubernur baru itu sangat memungkinkan," jelasnya.

"Jadi nanti ada Gubernur Nusantara dan Gubernur Kaltim. Itu memungkinkan, dari segi konstitusi itu tidak ada masalah,” tambahnya.

Menurutnya, justru hal yang paling krusial adalah pemindahan ibukota ini menelan uang pajak rakyat, namun tidak didiskusikan dengan rakyat.

“Yang justru krusial itu tadi soal pemindahan dan dampak lanjutan yang ditimbulkan ribuan proyek yang akan lahir dari pajak rakyat itu kok tidak diperbincangkan dengan rakyat,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya