Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto/Net
Kabar masih adanya lahan konsensi tambang di wilayah yang akan dijadikan Ibukota Negara (IKN) harus dijadikan perhatian serius oleh pemerintah. Kementerian harus saling berkoordinasi intensif dalam rangka memperjelas duduk perkara perpindahan IKN.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto pun meminta agar perpindahan IKN ditunda pelaksanaannya terlebih dahulu hingga masalah tersebut benar-benar jelas.
“Masak Ibukota Negara dibangun di lahan milik orang. Ibaratnya mau buka warung, tapi lapaknya masih punya orang lain. Sangat tidak elok," katanya.
Mulyanto menegaskan, kekisruhan lahan konsensi ini menandakan ada masalah di tahap pembahasan RUU IKN. Sebab, di internal pemerintahan sendiri terjadi miskomunikasi antarkementerian terkait, lemah koordinasi.
"Kejadian ini semakin menguatkan alasan PKS menolak UU IKN. PKS menilai ada banyak hal yang dipaksakan. Dan bila ini diteruskan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari," katanya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengaku tidak mengetahui bahwa sebagian lahan di IKN merupakan wilayah konsesi tambang yang masih berlaku. Ia mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.
Menurut catatan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara yang berada di atas wilayah total kawasan IKN.
Jatam juga mendata setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN. Sementara, menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.