Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Supervisi Polda Lampung Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan di Lampung

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 07:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi penanganan dugaan korupsi terkait pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi jalan di Provinsi Lampung TA 2018-2019 dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp 147 miliar yang ditangani oleh Polda Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah melakukan supervisi penanganan perkara, yakni dengan melakukan gelar perkara bersama antar KPK dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung beserta Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri bertempat di Polda Lampung pada Selasa (25/1).

"Iya (memberikan perhatian khusus). Kasus ini telah menjadi supervisi KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/1).


Dalam kegiatan gelar perkara kasus dugaan korupsi itu kata Ali, KPK dihadiri langsung oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan; Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK serta tim penyidik perkara tersebut.

Perkara yang disupervisi oleh KPK yaitu, terkait pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi Jalan Prof. DR. Ir. Sutami-Sribawono-SP. Sribawono pada Kementerian PUPR, Ditjen Dina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Lampung TA 2018-2019.

"KPK memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya perlu penguatan pembuktian perkara dan memfasilitasi penyidik melakukan koordinasi dengan pihak Auditor BPK RI," kata Ali.

Pelaksanaan koordinasi dan supervisi tersebut merupakan bentuk sinergi antara KPK dan aparat penegak hukum (APH) lain dalam penuntasan perkara korupsi.

"KPK mengikuti setiap perkembangan perkara ini dan berharap penanganan perkara tersebut dapat tuntas hingga ke proses persidangan," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya