Berita

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto/Net

Hukum

Walau Kalah Praperadilan oleh Siman Bahar, KPK Pastikan Tetap Usut Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam

RABU, 26 JANUARI 2022 | 21:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado meskipun PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan bahwa KPK tak bisa membantah putusan pengadilan. Namun, KPK menegaskan kasus itu tidak disetop. Tersangka lain dalam perkara itu tetap dibidik untuk dimintai keterangan. KPK juga masih mencari bukti.

"Namun demikian tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," tutur Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/1).


Kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dengan PT Loco Montrado pada 2017 ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Komisi Antirasuah sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat itu.
 
KPK belum bisa membeberkan nama tersangkanya sekarang. Nama tersangka bakal diungkap saat penahanan. Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji akan membeberkan semua perkembangan kasus ke publik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya