Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto/Net
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto/Net
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan bahwa KPK tak bisa membantah putusan pengadilan. Namun, KPK menegaskan kasus itu tidak disetop. Tersangka lain dalam perkara itu tetap dibidik untuk dimintai keterangan. KPK juga masih mencari bukti.
"Namun demikian tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," tutur Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/1).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14