Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Rp 114 Triliun Uang Negara Terselamatkan, Firli Bahuri: Kinerja Kita Tak Diukur Seberapa Banyak Orang Ditahan

RABU, 26 JANUARI 2022 | 17:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Melalui kegiatan pencegahan koordinasi dan supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2021 berhasil menyelamatkan Rp 114 triliun uang negara dari tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pada era kepemimpinannya aspek pencegahan melalui koordinasi dan supervisi memang dikedepankan.  

“Sesungguhnya kinerja kita bukan hanya diukur seberapa banyak orang ditahan, bukan seberapa banyak orang yang kami tangkap. Tetapi kinerja kita harus diukur juga bagaimana kita bisa mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan jika terjadi korupsi maka korupsi tersebut tidak terulang kembali,” kata Firli saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/1).


Disamping itu, Firli menambahkan, dalam aspek pencegahan KPK juga gencar melakukan pendidikan antikorupsi yang telah diimplementasikan dalam 353 peraturan kepala daerah dan peraturan daerah provinsi yang masuk ke dalam pendidikan pada tingkat SD, SMP, SMA/SMK.

“Edukasi antikorupsi dan upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan,” tandas Firli.

Upaya pencegahan korupsi juga dilakukan KPK salah satunya dengan melakukan monitoring dalam bentuk kegiatan kajian pada sistem pengelolaan administrasi negara untuk kemudian memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan adanya potensi yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.

Misalnya, KPK memberikan rekomendasi kepada Kementrian Sosial (Kemensos) agar melakukan penggabungan 3 basis data, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos.

Dalam rekomendasi itu, KPK meminta agar Kemensos mematikan 52,5 juta data penerima bantuan ‘ditidurkan’ karena terindikasi ganda (penerima menerima lebih dari satu jenis bantuan), tidak ber-NIK (kemungkinan penerima tidak ada/fiktif), serta data yang tidak dapat dijelaskan oleh pemda sebagai kontributor data penerima bantuan.

“Dengan dihapusnya 5,2 juta data tesebut, potensi penyelamatan keuangan negara bila diasumsikan menerima bantuan per penerima sebesar Rp200 ribu perbulan atau Rp10,5 triliun bulan. Maka Penyelamatan Keuangan Negara Sebesar 126 T pertahun,” pungkas Firli.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya