Berita

Jajaran DPC Gerindra Kota Semarang usai melaporkan Edy Mulyadi ke Polrestabes Semarang/RMOLJateng

Politik

Dianggap Lakukan Ujaran Kebencian kepada Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Gerindra Kota Semarang

RABU, 26 JANUARI 2022 | 16:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Edy Mulyadi yang tengah dikecam akibat pernyataannya yang dianggap merendahkan warga Kalimantan, kembali diadukan ke polisi. Kali ini terkait dengan dugaan ujaran kebencian kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Adalah jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Semarang yang melaporkan  Edy ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (26/1).

Kedatangan rombongan Gerindra Semarang ini guna membuat pengaduan terkait perbuatan menyiarkan berita ujaran kebencian dan sengaja menyebarkan informasi mengandung SARA yang dilakukan oleh Edy Mulyadi kepada menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.


Rombongan DPC Gerindra Semarang ke Polrestabes ini dipimpin langsung oleh ketuanya Joko Santoso, didamping jajaran pengurus dan lembaga Advokasi hukum Laskara Kota Semarang.

Dalam pengaduanya itu, Gerindra Semarang mempersoalkan sebuah tayangan di akun YouTube Bang Edy Channel pada 20 Januari lalu.

"Di dalam channel YouTube tersebut Edy Mulyadi melakukan ujaran kebencian atau permusuhan yang ditujukan oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, terkait oligarki dan ancaman atas kedaulatan di ibukota," ujar Joko Santoso usai melakukan pengaduan di SPKT Mapolrestabes Semarang, Rabu (26/1).

Pernyataan Edy di channel YouTube itu yang memicu kader Gerindra di seluruh Indonesia bereaksi keras. Untuk itu ia berharap Polri dapat menindakilanjuti pengaduan ini, lantaran dari sisi hukum sudah melanggar UU ITE.

Laporan DPC Partai Gerindra ini dituangkan dalam surat resmi dengan Nomor: 01.01/SP/LASKAR/I/2002. Sementara pengaduan tersebut diterima oleh bagian SIUM yang nantinya akan diteruskan ke Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. []

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya