Berita

Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya/Net

Politik

HTI dan FPI Sudah Dibubarkan, Mana Lagi yang Disebut KSAD Dudung Kelompok Radikal?

RABU, 26 JANUARI 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bahwa kelompok radikal kini telah memasuki beberapa elemen masyarakat, harus dibuktikan dengan data.

Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menegaskan bahwa sejauh ini, seluruh paham radikal di Indonesia, baik kiri dan kanan, sudah digarap oleh aparat penegak hukum.

FPI dan HTI, sambungnya, juga telah resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Di satu sisi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengklaim penjara overload.


“Jadi mana lagi yang menyusup ke masyarakat?” ucap Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (26/1).

Harits meminta Jenderal Dudung untuk transparan mengungkap siapa yang sebenarnya masih disebut sebagai kelompok radikal di Indonesia.

“Ini teroris macam apa lagi. Biar objektif coba yang jujur gitu loh sekarang yang dimaksudkan radikal itu seperti apa kategorinya,” tanya Harits.

“Sebutkan saja kelompok radikal mana yang menyusup ke masyarakat,” tekannya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya