Berita

Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya/Net

Politik

HTI dan FPI Sudah Dibubarkan, Mana Lagi yang Disebut KSAD Dudung Kelompok Radikal?

RABU, 26 JANUARI 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bahwa kelompok radikal kini telah memasuki beberapa elemen masyarakat, harus dibuktikan dengan data.

Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamict Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menegaskan bahwa sejauh ini, seluruh paham radikal di Indonesia, baik kiri dan kanan, sudah digarap oleh aparat penegak hukum.

FPI dan HTI, sambungnya, juga telah resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Di satu sisi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengklaim penjara overload.


“Jadi mana lagi yang menyusup ke masyarakat?” ucap Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (26/1).

Harits meminta Jenderal Dudung untuk transparan mengungkap siapa yang sebenarnya masih disebut sebagai kelompok radikal di Indonesia.

“Ini teroris macam apa lagi. Biar objektif coba yang jujur gitu loh sekarang yang dimaksudkan radikal itu seperti apa kategorinya,” tanya Harits.

“Sebutkan saja kelompok radikal mana yang menyusup ke masyarakat,” tekannya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya