Berita

Tangkapan layar kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin/Repro

Politik

KOntraS: Diduga Ada Banyak Pihak yang Terlibat dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

RABU, 26 JANUARI 2022 | 09:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, memancing kecaman banyak pihak. Terlebih kerangkeng tersebut ternyata sudah ada selama bertahun-tahun.

Dugaan praktik perbudakan di rumah Bupati Langkat yang kini jadi tahanan KPK itu pun dikecam keras oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Bahkan KontraS menyebut BNN Kabupaten Langkat terkesan mendukung praktik kerangkeng manusia tersebut.

"Kami juga menyayangkan sikap institusi lainnya, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, yang seakan mendukung praktik kerangkeng walaupun sudah mengetahui sejak lama. Padahal Bupati jelas tidak memiliki otoritas melakukan pembinaan atau rehabilitasi terhadap pengguna narkotika," ucap Deputi Koordinator Strategi, Revanlee Anandar, kepada wartawan, Selasa (25/1).
 

 
"Hal ini menandakan bahwa institusi lain yang membiarkan praktik tersebut tidak mengerti konsep dasar hak asasi manusia," imbuhnya.

KontraS pun menduga praktik mengkerangkeng manusia ini tidak hanya melibatkan Bupati Langkat. Tapi, ada juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Kami menilai bahwa kejahatan ini tidak hanya dilakukan oleh Bupati Langkat, melainkan melibatkan banyak pihak, baik yang dilakukan secara sengaja maupun dalam bentuk pembiaran," tegas Revanlee.

Lebih jauh, ia menilai tindakan mengurung manusia dalam kerangkeng itu mencederai norma konstitusi.

"Indonesia juga telah meratifikasi The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (UNCAT) melalui UU No 5 Tahun 1998. Kami melihat bahwa ruang tertutup seperti kerangkeng memang rawan terjadinya tindakan penyiksaan. Ditambah dengan temuan bahwa kondisi tempat tinggal tidak layak dan banyak perlakuan tidak manusiawi lainnya seperti pemotongan rambut secara paksa semakin membuktikan adanya pelanggaran terhadap nilai-nilai UNCAT," paparnya.

Untuk itu, KontraS meminta agar setiap pihak yang berwenang menangani kasus ini mengusutnya hingga tuntas. Sebab, kegagalan penanganan kasus ini akan membuat pandangan kalau perlindungan HAM di Indonesia masih lemah.

"Gagalnya pembongkaran praktik perbudakan tersebut juga membuktikan lemahnya perlindungan negara terhadap hak asasi para pekerja di Kabupaten Langkat, negara telah mengabaikan hak asasi warga Kabupaten Langkat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," demikian Revanlee Anandar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya