Berita

Tangkapan layar kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin/Repro

Politik

KOntraS: Diduga Ada Banyak Pihak yang Terlibat dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

RABU, 26 JANUARI 2022 | 09:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, memancing kecaman banyak pihak. Terlebih kerangkeng tersebut ternyata sudah ada selama bertahun-tahun.

Dugaan praktik perbudakan di rumah Bupati Langkat yang kini jadi tahanan KPK itu pun dikecam keras oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Bahkan KontraS menyebut BNN Kabupaten Langkat terkesan mendukung praktik kerangkeng manusia tersebut.

"Kami juga menyayangkan sikap institusi lainnya, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, yang seakan mendukung praktik kerangkeng walaupun sudah mengetahui sejak lama. Padahal Bupati jelas tidak memiliki otoritas melakukan pembinaan atau rehabilitasi terhadap pengguna narkotika," ucap Deputi Koordinator Strategi, Revanlee Anandar, kepada wartawan, Selasa (25/1).
 

 
"Hal ini menandakan bahwa institusi lain yang membiarkan praktik tersebut tidak mengerti konsep dasar hak asasi manusia," imbuhnya.

KontraS pun menduga praktik mengkerangkeng manusia ini tidak hanya melibatkan Bupati Langkat. Tapi, ada juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Kami menilai bahwa kejahatan ini tidak hanya dilakukan oleh Bupati Langkat, melainkan melibatkan banyak pihak, baik yang dilakukan secara sengaja maupun dalam bentuk pembiaran," tegas Revanlee.

Lebih jauh, ia menilai tindakan mengurung manusia dalam kerangkeng itu mencederai norma konstitusi.

"Indonesia juga telah meratifikasi The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (UNCAT) melalui UU No 5 Tahun 1998. Kami melihat bahwa ruang tertutup seperti kerangkeng memang rawan terjadinya tindakan penyiksaan. Ditambah dengan temuan bahwa kondisi tempat tinggal tidak layak dan banyak perlakuan tidak manusiawi lainnya seperti pemotongan rambut secara paksa semakin membuktikan adanya pelanggaran terhadap nilai-nilai UNCAT," paparnya.

Untuk itu, KontraS meminta agar setiap pihak yang berwenang menangani kasus ini mengusutnya hingga tuntas. Sebab, kegagalan penanganan kasus ini akan membuat pandangan kalau perlindungan HAM di Indonesia masih lemah.

"Gagalnya pembongkaran praktik perbudakan tersebut juga membuktikan lemahnya perlindungan negara terhadap hak asasi para pekerja di Kabupaten Langkat, negara telah mengabaikan hak asasi warga Kabupaten Langkat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," demikian Revanlee Anandar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya