Berita

Para narapidana kategori high risk saat akan dipindah dari Lapas Kelas IIA Cilegon ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security, Kelas I Batu di wilayah Pulau Nusakambangan/Net

Politik

Sebanyak 55 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Lapas Cilegon Ke Nusakambangan

RABU, 26 JANUARI 2022 | 07:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali mempertegas komitmen dan keseriusan dalam perang melawan narkoba.

Pada Selasa malam (25/1), sebanyak 58 narapidana kategori high risk dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cilegon ke lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security, Kelas I Batu di wilayah Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).

“Sebanyak 55 di antaranya merupakan bandar narkoba, beberapa dari mereka adalah narapidana yang dikenai hukuman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” urai Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Rabu (26/1).


Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Masjuno mengatakan, pemindahan dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08-104 tanggal 19 Januari 2022, perihal Persetujuan Pemindahan 58 Orang Narapidana atas Nama Jn als MT, dkk.

Dia memastikan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk mata rantai peredaran gelap narkoba di lapas. Sebab, mayoritas yang dikirim adalah bandar narkoba,

"Malam ini kita pindahkan narapidana dari wilayah Banten ke lapas di Nusakambangan secara khusus," tutur Masjuno.

Ia meyakini, pemindahan bandar narkoba merupakan langkah yang tepat dalam upaya penertiban, penanggulangan, serta penanganan peredaran gelap narkoba di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

"Kegiatan ini merupakan pemindahan narapidana perdana yang kami (red-Kanwil Kemenkumham Banten) lakukan di tahun 2022 ini. Namun ke depan kegiatan semacam ini akan terus berlanjut," tegasnya.

Masjuno menambahkan, dalam kegiatan pemindahan narapidana ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng. Sementara itu, untuk pengawalan, pihaknya dibantu oleh Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) dan tenaga pengamanan internal Pemasyarakatan wilayah Banten. 

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya