Berita

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo/Net

Politik

Hasto: Apapun Motivasinya, Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Adalah Bentuk Penyekapan

RABU, 26 JANUARI 2022 | 00:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kumpulkan informasi lengkap dugaan perbudakan di Langkat, Sumatera Utara. Ini menyusul ditemukannya kerangkeng di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Keberadaan kerangkeng itu, terbuka saat penggeledahan rumah Terbit Rencana Perangin Angin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan 27 orang di dalam bangunan yang mirip penjara tersebut.

“Apapun motivasinya itu bentuk penyekapan. Ini yang kami duga sementara,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Selasa (25/1).


Dikatakan Hasto, LPSK tengah mengumpulkan informasi mengenai fungsi sebenarnya dari kerangkeng tersebut, dan untuk keperluan apa orang-orang itu ditempatkan dalam kerangkeng.

“Ada berita yang menyebutkan bahwa para korban atau orang yang di dalam kerangkeng adalah pekerja di perkebunan sawit, entah karena apa kemudian dimasukkan kedalam kerangkeng tersebut, ini harus diinvestigasi,” tuturnya.

Kedua, masih kata Hasto, ada informasi yang menyebutkan kerangkeng itu sebagai tempat untuk rehabilitasi korban narkoba yang dimiliki secara pribadi oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

“Bahkan sudah 10 tahun katanya. Ini kan juga perlu diinvestigasi,” imbuhnya.

Hasto mengatakan, LPSK membuka kesempatan kepada para korban atau orang-orang yang ditempatkan di dalam kerangkeng termasuk dari pihak keluarga, atau siapapun yang mengetahui tentang fakta tentang ini untuk bisa memberikan informasi kepada LPSK.

LPSK juga berencana mengirim tim untuk melakukan langkah proaktif tim ke lokasi untuk mencari dan mengumpulkan fakta. Kalau memang itu adalah korban dugaan perbudakan modern, Hasto menegaskan LPSK tentu saja wajib memberikan perlindungan dan bantuan kepada para korban.

“Ini yang yang sedang kami pikirkan. Tetapi sekali lagi kalau ada korban atau keluarga korban yang merasa perlu untuk mendapatkan perlindungan ke LPSK, kami terbuka, silakan informasikan diberikan kepada kami,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya