Berita

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo/Net

Politik

Hasto: Apapun Motivasinya, Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Adalah Bentuk Penyekapan

RABU, 26 JANUARI 2022 | 00:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kumpulkan informasi lengkap dugaan perbudakan di Langkat, Sumatera Utara. Ini menyusul ditemukannya kerangkeng di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Keberadaan kerangkeng itu, terbuka saat penggeledahan rumah Terbit Rencana Perangin Angin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan 27 orang di dalam bangunan yang mirip penjara tersebut.

“Apapun motivasinya itu bentuk penyekapan. Ini yang kami duga sementara,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Selasa (25/1).


Dikatakan Hasto, LPSK tengah mengumpulkan informasi mengenai fungsi sebenarnya dari kerangkeng tersebut, dan untuk keperluan apa orang-orang itu ditempatkan dalam kerangkeng.

“Ada berita yang menyebutkan bahwa para korban atau orang yang di dalam kerangkeng adalah pekerja di perkebunan sawit, entah karena apa kemudian dimasukkan kedalam kerangkeng tersebut, ini harus diinvestigasi,” tuturnya.

Kedua, masih kata Hasto, ada informasi yang menyebutkan kerangkeng itu sebagai tempat untuk rehabilitasi korban narkoba yang dimiliki secara pribadi oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

“Bahkan sudah 10 tahun katanya. Ini kan juga perlu diinvestigasi,” imbuhnya.

Hasto mengatakan, LPSK membuka kesempatan kepada para korban atau orang-orang yang ditempatkan di dalam kerangkeng termasuk dari pihak keluarga, atau siapapun yang mengetahui tentang fakta tentang ini untuk bisa memberikan informasi kepada LPSK.

LPSK juga berencana mengirim tim untuk melakukan langkah proaktif tim ke lokasi untuk mencari dan mengumpulkan fakta. Kalau memang itu adalah korban dugaan perbudakan modern, Hasto menegaskan LPSK tentu saja wajib memberikan perlindungan dan bantuan kepada para korban.

“Ini yang yang sedang kami pikirkan. Tetapi sekali lagi kalau ada korban atau keluarga korban yang merasa perlu untuk mendapatkan perlindungan ke LPSK, kami terbuka, silakan informasikan diberikan kepada kami,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya