Berita

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo/Net

Politik

Hasto: Apapun Motivasinya, Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Adalah Bentuk Penyekapan

RABU, 26 JANUARI 2022 | 00:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kumpulkan informasi lengkap dugaan perbudakan di Langkat, Sumatera Utara. Ini menyusul ditemukannya kerangkeng di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Keberadaan kerangkeng itu, terbuka saat penggeledahan rumah Terbit Rencana Perangin Angin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan 27 orang di dalam bangunan yang mirip penjara tersebut.

“Apapun motivasinya itu bentuk penyekapan. Ini yang kami duga sementara,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Selasa (25/1).


Dikatakan Hasto, LPSK tengah mengumpulkan informasi mengenai fungsi sebenarnya dari kerangkeng tersebut, dan untuk keperluan apa orang-orang itu ditempatkan dalam kerangkeng.

“Ada berita yang menyebutkan bahwa para korban atau orang yang di dalam kerangkeng adalah pekerja di perkebunan sawit, entah karena apa kemudian dimasukkan kedalam kerangkeng tersebut, ini harus diinvestigasi,” tuturnya.

Kedua, masih kata Hasto, ada informasi yang menyebutkan kerangkeng itu sebagai tempat untuk rehabilitasi korban narkoba yang dimiliki secara pribadi oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

“Bahkan sudah 10 tahun katanya. Ini kan juga perlu diinvestigasi,” imbuhnya.

Hasto mengatakan, LPSK membuka kesempatan kepada para korban atau orang-orang yang ditempatkan di dalam kerangkeng termasuk dari pihak keluarga, atau siapapun yang mengetahui tentang fakta tentang ini untuk bisa memberikan informasi kepada LPSK.

LPSK juga berencana mengirim tim untuk melakukan langkah proaktif tim ke lokasi untuk mencari dan mengumpulkan fakta. Kalau memang itu adalah korban dugaan perbudakan modern, Hasto menegaskan LPSK tentu saja wajib memberikan perlindungan dan bantuan kepada para korban.

“Ini yang yang sedang kami pikirkan. Tetapi sekali lagi kalau ada korban atau keluarga korban yang merasa perlu untuk mendapatkan perlindungan ke LPSK, kami terbuka, silakan informasikan diberikan kepada kami,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya