Berita

Ilustrasi./Dok

Bisnis

Penting untuk Perumahan Rakyat, DPR Minta PMN untuk BTN Dipercepat

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 20:53 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mempercepat penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melalui skema rights issue. Langkah ini dinilai penting dan mendesak dalam mendukung program pemerintah dalam perumahan rakyat.

Dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng, pada dasarnya pelaku usaha yang mulai bangkit dari pandemi Covid-19 membutuhkan pembiayaan dari perbankan. Dalam konteks tersebut, permodalan bank mesti diperkuat.

“Modal bank mesti ditambah agar rasio kecukupan modal memampukan bank melakukan ekspansi. Jika tidak diperkuat, bank sulit ekspansi dan itu menjadi kerugian bersama semua pihak,” ujar Mekeng dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (25/1).


Mekeng menilai wajar apabila BTN menggelar rights issue dalam menambah permodalan, yang didukung oleh pemerintah melalui PMN. Pasalnya, pemerintah harus mempertahankan porsi kepemilikannya sehingga mesti melakukan PMN.

"Ini logika umum dan sudah menjadi pemahaman bersama. Yang perlu dilakukan adalah percepatan realisasinya," ujar Mekeng.

Pada dasarnya, Pemerintah dan DPR telah menyetujui penyaluran PMN ke BTN senilai Rp 2 triliun sejak tahun 2021 lalu. Dengan modal ini, BTN akan menggelar rights issue dengan target dana di atas Rp 3,3 triliun pada tahun ini. Hanya saja, masih ada ketidakpastian kapan rekomendasi final atau Peraturan Pemerintah mengenai PMN untuk BTN terbit. Hal ini tentunya mempengaruhi jadwal rights issue dari BTN.

"Membuat PP memang banyak kajian yang harus dipersiapkan. Menurut hemat saya, lama atau tidak itu relatif. Tapi, jangan juga terlalu molor karena industri perbankan juga berkejaran dengan waktu," ujar politisi Partai Golkar itu

Setali tiga uang dengan koleganya, Anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih berpendapat PMN untuk BTN mendesak untuk dilaksanakan segera mengingat right issue rencananya akan dilaksanakan pada kuartal II atau kuartal III 2022.

"Target eksekusi di kuartal II atau kuartal III-2022. Agenda ini sudah cukup mendesak sehingga kami berharap bisa dieksekusi secepatnya," ujar politisi asal Bali itu.

Menurutnya, rekomendasi final atau PP untuk PMN ke BTN memang harus memperhitungkan target agar rights issue berjalan sukses. "Semua pihak juga menghitung dan berharap agar pemegang saham publik juga mengeksekusi rights-nya, sehingga perseroan mendapatkan hasil optimal," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Demer ini, menegaskan PMN untuk BTN bukan hanya penting, namun juga mendesak. Pasalnya, BTN menjadi tumpuan pemerintah dalam mewujudkan agenda pengadaan rumah untuk rakyat. Apalagi ini salah satu agenda prioritas pemerintah saat ini.

“Tanpa penguatan modal, ruang ekspansinya akan terbatas, sementara pemerintah mesti mengakselerasi pengadaan rumah rakyat,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza meminta kepada pemerintah agar rights issue BTN segera dilaksanakan dengan jadwal yang pasti. Hal ini untuk memberikan kejelasan bagi BTN dalam membuat perencanaan bisnisnya.

"Terkait dengan BNI dan BTN masih on schedule. Itu tidak ada masalah. Justru yang kita minta supaya terus dijalankan dengan agenda yang pasti," ujarnya.

Selain itu, dukungan modal ini dibutuhkan dalam mendukung program 1 juta pemerintah. BTN pun telah merencanakan penyaluran KPR untuk lebih dari 1 juta rumah pada periode 2022 hingga 2025.

"BTN memang membutuhkan PMN itu supaya saham pemerintah tetap terjaga dengan baik dan mau tidak mau, ini bank yang ditugaskan untuk pengadaan perumahan rakyat, jadi kita harus dukung optimal," tandas Faisol.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya