Berita

Ilustrasi./Dok

Bisnis

Penting untuk Perumahan Rakyat, DPR Minta PMN untuk BTN Dipercepat

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 20:53 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mempercepat penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melalui skema rights issue. Langkah ini dinilai penting dan mendesak dalam mendukung program pemerintah dalam perumahan rakyat.

Dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng, pada dasarnya pelaku usaha yang mulai bangkit dari pandemi Covid-19 membutuhkan pembiayaan dari perbankan. Dalam konteks tersebut, permodalan bank mesti diperkuat.

“Modal bank mesti ditambah agar rasio kecukupan modal memampukan bank melakukan ekspansi. Jika tidak diperkuat, bank sulit ekspansi dan itu menjadi kerugian bersama semua pihak,” ujar Mekeng dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (25/1).

Mekeng menilai wajar apabila BTN menggelar rights issue dalam menambah permodalan, yang didukung oleh pemerintah melalui PMN. Pasalnya, pemerintah harus mempertahankan porsi kepemilikannya sehingga mesti melakukan PMN.

"Ini logika umum dan sudah menjadi pemahaman bersama. Yang perlu dilakukan adalah percepatan realisasinya," ujar Mekeng.

Pada dasarnya, Pemerintah dan DPR telah menyetujui penyaluran PMN ke BTN senilai Rp 2 triliun sejak tahun 2021 lalu. Dengan modal ini, BTN akan menggelar rights issue dengan target dana di atas Rp 3,3 triliun pada tahun ini. Hanya saja, masih ada ketidakpastian kapan rekomendasi final atau Peraturan Pemerintah mengenai PMN untuk BTN terbit. Hal ini tentunya mempengaruhi jadwal rights issue dari BTN.

"Membuat PP memang banyak kajian yang harus dipersiapkan. Menurut hemat saya, lama atau tidak itu relatif. Tapi, jangan juga terlalu molor karena industri perbankan juga berkejaran dengan waktu," ujar politisi Partai Golkar itu

Setali tiga uang dengan koleganya, Anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih berpendapat PMN untuk BTN mendesak untuk dilaksanakan segera mengingat right issue rencananya akan dilaksanakan pada kuartal II atau kuartal III 2022.

"Target eksekusi di kuartal II atau kuartal III-2022. Agenda ini sudah cukup mendesak sehingga kami berharap bisa dieksekusi secepatnya," ujar politisi asal Bali itu.

Menurutnya, rekomendasi final atau PP untuk PMN ke BTN memang harus memperhitungkan target agar rights issue berjalan sukses. "Semua pihak juga menghitung dan berharap agar pemegang saham publik juga mengeksekusi rights-nya, sehingga perseroan mendapatkan hasil optimal," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Demer ini, menegaskan PMN untuk BTN bukan hanya penting, namun juga mendesak. Pasalnya, BTN menjadi tumpuan pemerintah dalam mewujudkan agenda pengadaan rumah untuk rakyat. Apalagi ini salah satu agenda prioritas pemerintah saat ini.

“Tanpa penguatan modal, ruang ekspansinya akan terbatas, sementara pemerintah mesti mengakselerasi pengadaan rumah rakyat,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza meminta kepada pemerintah agar rights issue BTN segera dilaksanakan dengan jadwal yang pasti. Hal ini untuk memberikan kejelasan bagi BTN dalam membuat perencanaan bisnisnya.

"Terkait dengan BNI dan BTN masih on schedule. Itu tidak ada masalah. Justru yang kita minta supaya terus dijalankan dengan agenda yang pasti," ujarnya.

Selain itu, dukungan modal ini dibutuhkan dalam mendukung program 1 juta pemerintah. BTN pun telah merencanakan penyaluran KPR untuk lebih dari 1 juta rumah pada periode 2022 hingga 2025.

"BTN memang membutuhkan PMN itu supaya saham pemerintah tetap terjaga dengan baik dan mau tidak mau, ini bank yang ditugaskan untuk pengadaan perumahan rakyat, jadi kita harus dukung optimal," tandas Faisol.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya