Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat kerja bersama Mendagri dan Kepala LKPP beserta kepala daerah se-Indonesia/Ist

Hukum

Firli Bahuri Bongkar 7 Titik Rawan Korupsi di Hadapan Kepala Daerah Se-Indonesia

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 19:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas serta kepala daerah dan ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberakan titik-titik rawan korupsi.

“Setidaknya, terdapat tujuh yang menjadi titik rawan korupsi,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/1).

Firli membeberkan, tujuh titik rawan korupsi ini antara lain, dapat terjadi di wilayah reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan. Kemudian, yang kedua, pengadaan barang dan jasa.


Disini, kata Firli, kerap terjadi kolusi dengan penyedia, melakukan markup harga, kickback dan terjadinya benturan kepentingan dalam pengadaan serta adanya kecurangan.

Lalu ketiga, filantropi atau sumbangan pihak ketiga. Dari sini kerap ditemukan tidak singkronnya pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan dan penyelewengan bantuan.

“Keempat, recofusing dan realokasi anggaran Covid-19 untuk APBN dan APBD,” jelas Firli.

Lalu titik rawan korupsi selanjutnya ialah penyelenggaraan jaring pengaman sosial atau sosial safety net untuk pemerintah pusat dan daerah. Hal ini kerap terjadi tindak pidana korupsi karena gagalnya pendataan penerima lalu klarifikasi dan validasi data kemudian belanja barang, hingga distribusi bantuan dan pengawasan.

“Juga tidak tepat sasarannya pemulihan ekonomi nasional, pemberian liquiditas bantuan tidak tepat sasaran,” ungkap Firli.

Dan yang terakhir, kata Firli pada pengesahan RAPBD dan laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah (LPJKD).

Hal ini, juga berkaitan erat dengan survei internal KPK dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2015, 2017 dan 2018. Dimana, kata Firli, pada Pilkada tahun 2017, 82,3 persen kepala daerah yang maju dibiayai oleh sponsor.

“Karena ada gap antara biaya pilkada dan kemampuan harta,” kata Firli.

Akibat dari itu, para kepala daerah menjadi tersandra. Sebab, para penyandang dana atau sponsor ini mengharapkan sejumlah hal.

Pertama, para donatur menginginkan kemudahan perijinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan. Keinginan agar perijinan lebih mudah angkanya tiap tahun terus meningkat, 63,9 persen (2015), 75,0 persen (2017) dan 95,4 persen (2018).

Lalu diberi kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintah (pengadaan barang dan jasa). 64,6 persen (2015), 73,3 persen (2017) dan 90,7 persen (2018).

Selanjutnya, para donatur juga menginginkan kepala daerah yang telah dibiayai agar memberikan keamanan saat menjalankan bisnis yang sudah berjalan. 61,5 persen (2015), 76,7 persen (2017) dan 84,8 persen (2018).

Kemudian, donatur atau sponsor ingin diberi kemudahan terhadap akses untuk menjabat di pemerintahan daerah maupun BUMD. Hasilnya, 60,1 persen (2015), 56,81 persen (2017) dan 81,5 persen (2018).

Selanjutnya, kemudahan akses dalam menentukan kebijakan atau peraturan daerah. 49,3 persen (2015), 42,7 persen (2017) dan 72,2 persen (2018). Dan menginginkan agar dapat prioritas bantuan langsung. 51,5 persen (2015), 22,7 persen (2017) dan 62,3 persen.

Kenginginan yang lain berasarkan survei internal KPK ialah mendapatkan prioritas dana bantuan sosial atau hibah yang bersumber dari APBD. yang paling tinggi di tahun 2018 dengan nilai 56,3 persen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya