Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat kerja bersama Mendagri dan Kepala LKPP beserta kepala daerah se-Indonesia/Ist

Hukum

Firli Bahuri Bongkar 7 Titik Rawan Korupsi di Hadapan Kepala Daerah Se-Indonesia

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 19:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas serta kepala daerah dan ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberakan titik-titik rawan korupsi.

“Setidaknya, terdapat tujuh yang menjadi titik rawan korupsi,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/1).

Firli membeberkan, tujuh titik rawan korupsi ini antara lain, dapat terjadi di wilayah reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan. Kemudian, yang kedua, pengadaan barang dan jasa.


Disini, kata Firli, kerap terjadi kolusi dengan penyedia, melakukan markup harga, kickback dan terjadinya benturan kepentingan dalam pengadaan serta adanya kecurangan.

Lalu ketiga, filantropi atau sumbangan pihak ketiga. Dari sini kerap ditemukan tidak singkronnya pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan dan penyelewengan bantuan.

“Keempat, recofusing dan realokasi anggaran Covid-19 untuk APBN dan APBD,” jelas Firli.

Lalu titik rawan korupsi selanjutnya ialah penyelenggaraan jaring pengaman sosial atau sosial safety net untuk pemerintah pusat dan daerah. Hal ini kerap terjadi tindak pidana korupsi karena gagalnya pendataan penerima lalu klarifikasi dan validasi data kemudian belanja barang, hingga distribusi bantuan dan pengawasan.

“Juga tidak tepat sasarannya pemulihan ekonomi nasional, pemberian liquiditas bantuan tidak tepat sasaran,” ungkap Firli.

Dan yang terakhir, kata Firli pada pengesahan RAPBD dan laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah (LPJKD).

Hal ini, juga berkaitan erat dengan survei internal KPK dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2015, 2017 dan 2018. Dimana, kata Firli, pada Pilkada tahun 2017, 82,3 persen kepala daerah yang maju dibiayai oleh sponsor.

“Karena ada gap antara biaya pilkada dan kemampuan harta,” kata Firli.

Akibat dari itu, para kepala daerah menjadi tersandra. Sebab, para penyandang dana atau sponsor ini mengharapkan sejumlah hal.

Pertama, para donatur menginginkan kemudahan perijinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan. Keinginan agar perijinan lebih mudah angkanya tiap tahun terus meningkat, 63,9 persen (2015), 75,0 persen (2017) dan 95,4 persen (2018).

Lalu diberi kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintah (pengadaan barang dan jasa). 64,6 persen (2015), 73,3 persen (2017) dan 90,7 persen (2018).

Selanjutnya, para donatur juga menginginkan kepala daerah yang telah dibiayai agar memberikan keamanan saat menjalankan bisnis yang sudah berjalan. 61,5 persen (2015), 76,7 persen (2017) dan 84,8 persen (2018).

Kemudian, donatur atau sponsor ingin diberi kemudahan terhadap akses untuk menjabat di pemerintahan daerah maupun BUMD. Hasilnya, 60,1 persen (2015), 56,81 persen (2017) dan 81,5 persen (2018).

Selanjutnya, kemudahan akses dalam menentukan kebijakan atau peraturan daerah. 49,3 persen (2015), 42,7 persen (2017) dan 72,2 persen (2018). Dan menginginkan agar dapat prioritas bantuan langsung. 51,5 persen (2015), 22,7 persen (2017) dan 62,3 persen.

Kenginginan yang lain berasarkan survei internal KPK ialah mendapatkan prioritas dana bantuan sosial atau hibah yang bersumber dari APBD. yang paling tinggi di tahun 2018 dengan nilai 56,3 persen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya