Berita

Plt. Jurubicara KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari Walkot Bekasi, Ketua DPRD Bekasi: Tepatnya Diserahkan

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 19:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPRD Bekasi Chairoman J. Putro mengakui bahwa dirinya diberikan duit sebesar Rp 200 juta oleh Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

Duit itu berkaitan dengan dugaan suap pengajuan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Jadi, tepatnya bukan menerima, tapi diserahkan," kata Chairoman di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).


Chairoman menjelaskan, awalnya dia tidak mengetahui total uang yang diberikan oleh Rahmat Effendi. Uang itu, kata dia, saat ini sudah diserahkan kepada Penyidik KPK.

"Karena sudah menjadi kewajiban kami pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17 Januari 2022, dan itu awalnya kami tidak tahu berapa jumlahnya sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata Chairoman.

Chairoman juga mengklaim dirinya tidak mengetahui maksud dari Rahmat Effendi alias Pepen, memberikan uang itu kepadanya. Uang itu diberikan melalui orang kepercayaan Rahmat Effendi.

Sementara itu, Plt Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakam bahwa pihaknya meminta Chairoman untuk menjelaskan proses pengajuan anggaran di Bekasi. Pasalnya, Penyidik KPK menduga beberapa proyek yang dianggarkan terjadi praktik penyuapan.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengajuan anggaran untuk berbagai proyek di Pemkot Bekasi dan dugaan adanya aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek tersebut untuk berbagai pihak termasuk yang mengalir bagi tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Ali Fikri

Setidaknya, KPK telah menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi. Sembilan di antaranya telah menyandang status tersangka.
 
Lima tersangka berstatus sebagai penerima suap, yakni Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Bunyamin; Lurah Jatisari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
 
Lalu, empat tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta, Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi; dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya