Berita

Bahar bin Smith saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu/Ist

Hukum

Permohonan Penangguhan Penahanan Dikabarkan Ditolak, Kuasa Hukum Bahar bin Smith: Enggak Kaget, Sudah Biasa

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 14:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kuasa Hukum Bahar bin Smith (BS), Ichwanuddin Tuankotta, mengaku belum mendapat konfirmasi langsung terkait kabar penolakan atas permohonan penangguhan penahanan kliennya yang diajukan pada Rabu lalu (5/1).

"Cuma secara kedinasan institusi dari Polda baik dari penyidik maupun dari pihak Polda Jabar belum ada informasi langsung ke kami," kata Ichwanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).

Ichwanuddin mengaku tidak kaget jika benar surat penangguhan penahanan BS ditolak pihak kepolisian. Sebab, dikabulkan atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.


"Kalaupun info ditolak atau ini, kami enggak kaget lah, sudah tidak terkejut, biasa. Itu kewenangan subjektif penyidik mau dikabulkan atau tidak. Enggak ada masalah buat kita," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, pihaknya belum dapat mengabulkan permintaan Penangguhan Penahanan dari kuasa hukum Bahar bin Smith.

Sampai saat ini, pihak Polda Jabar masih melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Sementara ini penangguhan masih belum dipenuhi oleh penyidik," kata Ibrahim, di Kota Bandung, Senin (24/1).

Ibrahim menjelaskan, pihaknya belum dapat mengabulkan permohonan karena masih membutuhkan keberadaan BS untuk kepentingan kelengkapan berkas perkara.

"Sehubungan dengan masih dibutuhkannya keberadaan saudara BS untuk melengkapi berkas perkara," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya