Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat rapat koordinasi bersama Mendagri dan Kepala Daerah se-Indonesia/Ist

Hukum

Rakor Bareng Mendagri dan Kepala Daerah Se-Indonesia, Firli Bahuri: Orkestrasi Pemberantasan Korupsi Dilakukan di Kamar Kekuasaan Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Partai Politik

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 19:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaksanakan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama dengan Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia serta kepala LKPP Abdullah Azwar Anas di Graha Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Dalam rakor ini, Firli menggaungkan orkestrasi pemberantasan korupsi yang telah diperkenalkan oleh KPK sebagai strategi baru menghilangkan praktek-praktek korupsi di Indonesia.

Firli menyampaikan bahwa, segenap elemen bangsa harus bersama-sama mengambil perannya masing-masing dalam mewujudkan tujuan negara. Antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


“Korupsi adalah kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” beber Firli.

Firli menyampaikan, Kepala Daerah memiliki peran penting kepala daerah dalam mewujudkan tujuan negara, antara lain dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. Lalu menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Oleh karena itu, Firli menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional. Yakni dengan masuk ke dalam kamar-kamar kekuasaan baik itu yudikatif, eksekutif dan legislatif serta partai politik.

“Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara serta daerah dan implementasi lalu pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi,” tekan Firli.

Dalam kesempatan ini di hadapan Mendagri, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Firli turut menyampaikan rekomendasi KPK terkait rambu-rambu yang harus dipatuhi dalam pengadaan barang dan jasa sehingga tidak lagi terjadi tindakan korupsi.

“Atensi KPK dalam pembelanjaan barang dan jasa. Ada delapan rambu-rambu yang harus diperhatikan,” ujar Firli menyampaikan.

Yang pertama, tidak melakukan persekongkolan atau kolusi dengan penyedia barang dan jasa atau para pihak lain. Kedua, lanjut Firli agar tidak memperoleh cash back. Ketiga dalam pengadaan barang dan jasa, tidak mengandung unsur penyuapan, tidak mengandung unsur gratifikasi, unsur benturan kepentingan, kecurangan atau mal adminitrasi, lalu tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat lalu yang terakhir tidak membiarkan tindak pidana korupsi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya