Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat rapat koordinasi bersama Mendagri dan Kepala Daerah se-Indonesia/Ist

Hukum

Rakor Bareng Mendagri dan Kepala Daerah Se-Indonesia, Firli Bahuri: Orkestrasi Pemberantasan Korupsi Dilakukan di Kamar Kekuasaan Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Partai Politik

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 19:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaksanakan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama dengan Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia serta kepala LKPP Abdullah Azwar Anas di Graha Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Dalam rakor ini, Firli menggaungkan orkestrasi pemberantasan korupsi yang telah diperkenalkan oleh KPK sebagai strategi baru menghilangkan praktek-praktek korupsi di Indonesia.

Firli menyampaikan bahwa, segenap elemen bangsa harus bersama-sama mengambil perannya masing-masing dalam mewujudkan tujuan negara. Antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


“Korupsi adalah kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” beber Firli.

Firli menyampaikan, Kepala Daerah memiliki peran penting kepala daerah dalam mewujudkan tujuan negara, antara lain dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. Lalu menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Oleh karena itu, Firli menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional. Yakni dengan masuk ke dalam kamar-kamar kekuasaan baik itu yudikatif, eksekutif dan legislatif serta partai politik.

“Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara serta daerah dan implementasi lalu pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi,” tekan Firli.

Dalam kesempatan ini di hadapan Mendagri, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Firli turut menyampaikan rekomendasi KPK terkait rambu-rambu yang harus dipatuhi dalam pengadaan barang dan jasa sehingga tidak lagi terjadi tindakan korupsi.

“Atensi KPK dalam pembelanjaan barang dan jasa. Ada delapan rambu-rambu yang harus diperhatikan,” ujar Firli menyampaikan.

Yang pertama, tidak melakukan persekongkolan atau kolusi dengan penyedia barang dan jasa atau para pihak lain. Kedua, lanjut Firli agar tidak memperoleh cash back. Ketiga dalam pengadaan barang dan jasa, tidak mengandung unsur penyuapan, tidak mengandung unsur gratifikasi, unsur benturan kepentingan, kecurangan atau mal adminitrasi, lalu tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat lalu yang terakhir tidak membiarkan tindak pidana korupsi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya