Berita

Gerbang masuk ikonik "Arbeit macht frei" dari bekas kamp kematian Nazi Auschwitz-Birkenau di dekat kota Oswiecim di Polandia/Net

Dunia

Lelucon Hormat Nazi Berujung Penangkapan di Kamp Auschwitz

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 18:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Membuat lelucon atau guyonan merupakan hal yang biasa dilakukan di kehidupan sehari-hari. Namun hal itu bisa juga berpotensi memicu ancaman hukum, jika dilakukan di tempat dan waktu yang tidak tepat.

Alih-alih membuat lelucon, seorang wanita Belanda justru harus menghadapi masalah hukum. Ia ditahan oleh polisi setelah melakukan penghormatan Nazi di luar gerbang masuk ikonik "Arbeit macht frei" dari bekas kamp kematian Nazi Auschwitz-Birkenau di dekat kota Oswiecim di Polandia selatan pada Minggu (23/1).

Dikabarkan Russia Today, wanita itu merupakan turis yang sedang berwisata ke bekas kamp kematian Nazi tersebut. Ia kemudian berpose dengan gestur penghormatan Nazi untuk kemudian difoto oleh suaminya.


Namun ulahnya itu segera mendapat perhatian pihak keamanan setempat dan dia pun langsung ditangkap. 


Setelah diiterogasi, wanita yang tidak disebutkan namanya itu pun mengaku bersalah dan didenda.

"Dia menjelaskan bahwa itu adalah lelucon bodoh," kata juru bicara kepolisian daerah Bartosz Izdebski.

Penghormatan ala Nazi merupakan salah satu larangan yang ditetapkan di situs tersebut. Namun masih ada saja turis yang melanggar aturan.

Pada tahun 2013, dua mahasiswa Turki masing-masing didenda dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara, diskors selama tiga tahun, karena melakukan penghormatan Nazi di luar gerbang utama bekas kamp.

Kompleks kamp Auschwitz sendiri didirikan oleh Nazi Jerman di Polandia yang diduduki selama Perang Dunia II. Namun kamp tersebut berhasil dibebaskan oleh Tentara Merah Soviet pada Januari 1945.

Pada masa pendudukan Nazi, tercatat setidaknya ada satu juta orang Yahudi, 70 ribu orang Polandia, 25 ribu orang Roma dan Sinti, dan 15 ribu tawanan perang Soviet tewas di Auschwitz. Sebagian besar dari mereka meninggal karena gas beracun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya