Berita

Pemuda Lintas Agama Kaltim saat melaporkan Edy Mulyadi ke Polrestas Samarinda/RMOL

Politik

Sebut Kalimantan dengan "Tempat Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Dilaporkan Pemuda Lintas Agama Kaltim ke Polresta Samarinda

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 19:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Protes keras atas pernyataan Edy Mulyadi bernada penghinaan terhadap lokasi Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan oleh Pemuda Lintas Agama dan Kalimantan Timur.

Mereka mendatangi Polresta Samarinda Kalimantan Timur untuk mengadukan pernyataan "tempat jin buang anak" yang diutarakan Edy Mulyadi melalui kanal YouTubenya.

Perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang mengatakan pihaknya telah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda.


"Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor," kata Daniel A Sihotang dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (23/1).

Daniel mengaku ia sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polresta Samarinda.

Dijelaskan Daniel, pemuda lintas agama yang bergabung dalam gerakan itu diantaranya: GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Daniel, video Edy Mulyadi itu yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai "tempat jin buang anak" "genderuwo, kuntilanak" dan ada yang menyebut "monyet" sebagai dugaan berita bohong dan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA" jelas Daniel.

Pemuda Lintas Agama dan Kalimantan Timur mengingatkan bahwa tindakan Edy Mulyadi bisa dianggap tindakan pidana yang ada ancamannya.

"Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya