Berita

Anggota DPR RI, Mukhtarudin/Net

Politik

Usik Harga Diri Masyarakat Kalimantan, Edy Mulyadi Didesak Cabut Pernyatan Lokasi IKN "Tempat Jin Buang Anak"

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 17:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut tempat Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara sebagai tempat pembuangan anak jin direspons oleh anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah Mukhtarudin.

Mukhtarudin mengaku tidak terima jika masyarakat di Pulau Borneo dihina oleh Edy Mulyadi. Ia mengecam keras pernyataan Edy dan meminta segera mencabut kata-katanya.

"Saya mengecam keras dan meminta saudara Edy Mulyadi dkk, untuk mencabut kata-katanya dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Panajam Paser Utara khususnya dan masyarakat Kalimantan pada umumnya," tegas Mukhtarudin, Minggu, (23/1).


Politisi kelahiran Pangkalan Bun Kalimantan Tengah ini juga mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti secara hukum dugaan ujaran kebencian tersebut secara obyektif, trasparan dan tuntas.

"Sikap dan kata-kata saudara Edy Mulyadi DKK ini sangat mengusik harga diri masyarakat Kalimatan serta membuat keresahan dan kegaduhan yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," kesal Mukhtarudin.

Agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta ketertiban dalam bingkai NKRI, Politisi Golkar ini mengimbau semua pihak agar kasus Edy Mulyadi disikapi dengan santun dan tidak melanggar hukum.

"Kita tunjukan bahwa masyarakat kalimantan itu selalu selalu cinta damai dan menjaga kesantunan dan adab," pungkas Mukhtarudin.

Melalui laman Instagram, Edy mengunggah video viral. Dalam aksinya, Edy Mulyadi menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.

"Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy Mulyadi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Tak berhenti di situ, Edy Mulyadi dengan lantang menyebut warga Kalimantan Timur sebagai golongan kuntilanak dan genderuwo.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya