Berita

Insiden intrupsi dari Hakim Otong Isnaeni Hidayat/Net

Politik

LSAK: Cara Firli Bahuri Cs Hadirkan Tersangka Sudah Tepat

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 09:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi saat diumumkan ke publik sudah tepat.

Penolakan terhadap cara yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri cs itu justru merupakan sebuah kemunduran dalam pemberantasan korupsi.

Begitu kata peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri menanggapi adanya penolakan cara KPK menghadirkan tersangka atas insiden intrupsi dari Hakim Otong Isnaeni Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.


"Sebagai penegak hukum, cara ini berdasar asas presumtion of fact dan fact of guilty, bukan semata presumtion of guilt. Karena ini jadi salah satu kemajuan KPK saat ini yang patut diapresiasi, bahwa pengumuman tersangka dilakukan bersamaan dengan penahanan dan terlebih dahulu disertai alat bukti yang kuat," ujar Hariri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (23/1).

Di sisi lain, kata Hariri, korupsi sebagai extraordinary crime memang memerlukan upaya efek jera yang juga tidak biasa.

"Maka kami setuju, penuntutan hukuman yang lebih berat, pemaksimalan denda dan uang pengganti, termasuk menghadirkan tersangka saat pengumuman, keseluruhannya merupakan hal yang logis disepakati," kata Hariri.

Namun demikian, LSAK meminta agar fenomena intrupsi dari tersangka harus dijadikan bahan evaluasi.

"Setidaknya perlu preventif menghindari insiden yang lebih dari sekadar aksi intrupsi," pungkas Hariri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya