Berita

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Timur, Yohana Tiko/Repro

Politik

Walhi Kaltim Ungkap Bahaya IKN, Masyarakat Kaltim Terancam Krisis Air

SABTU, 22 JANUARI 2022 | 16:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proyek Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dikecam LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Timur, Yohana Tiko mengatakan, setidaknya ada tiga permasalahan mendasar dari megaproyek IKN.

Pertama, proyek IKN akan mengancam tata air, kawasan lindung, dan konservasi serta bentang alam Teluk Balikpapan.


Ancaman ini bagi Walhi cukup serius mengingat letak calon IKN berada di taman hutan rakyat, dan berada di antara Hutan Lindung Samawi, dan Manggar.

"Ini yang akan mengancam ketersediaan air. IKN akan mengancam ketersediaan air di Balikpapan, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan juga Kota Samarinda khususnya bagian selatan," kata Yohana dalam acar ILC yang dikutip redaksi, Sabtu (22/1).

Dalam keadaan normal saja, kata dia, kawasan di sekitar lokasi IKN kerap mengalami krisis air bersih.

Ancaman kedua atas proyek pembangunan IKN adalah flora dan fauna. Pembangunan IKN diakuinya akan meningkatkan risiko konflik satwa dengan manusia. Hal ini sudah mulai terlihat dalam beberapa waktu terakhir.

"Seperti kita ketahui, ada kejadian buaya mengancam manusia. Pembangunan IKN juga berpotensi ancaman kepunahan hewan endemik, seperti bekantan, pesut, dan dugong," urainya.

IKN juga mengancam keberlangsungan hutan mangrove seluas 2.603 hektare. Hutan ini dikhawatirkan akan rusak karena menjadi pelabuhan bongkar muat bahan bangunan dan fasilitas penunjang.

"Ancaman ketiga adalah pencemaran lingkungan hidup. Wilayah IKN rentan terjadi pencemaran minyak," jelasnya.

Ia menceritakan, ada kejadian besar tahun 2018 dimana terjadi pencemaran akibat tumpahan minyak milik Pertamina di Teluk Balikpapan.

"Kehadiran IKN memperparah bencana ekologis dan merampas wilayah kelola rakyat," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya