Berita

Kuasa Hukum PT Pertamina (Persero), Otto Hasibuan/Net

Hukum

Otto Hasibuan: Pertamina Menang Gugatan Rp 1,5 T dan 23 Juta Dolar AS Kasus Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan

SABTU, 22 JANUARI 2022 | 12:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) memenangkan gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan.

Kuasa hukum Pertamina, Otto Hasibuan menjelaskan, perkara tersebut bermula dari pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan yang terjadi akibat tindakan nakhoda kapal MV Ever Judger, Zhang Deyi menjatuhkan jangkar di zona terbatas sampai dengan zona terlarang hingga menyebabkan pipa bawah laut milik PT Pertamina (Persero) putus/rusak.

"Akibatnya, minyak mentah yang berada di dalam pipa juga keluar dan menyebabkan tumpahan minyak di laut," kata Otto Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (22/1).


Dalam sidang yang digelar Rabu (19/1), majelis hakim menyatakan perbuatan tersebut jelas tidak hanya bertentangan dengan kewajiban hukum Tergugat 1 (Zhang Deyi) sebagai seorang nahkoda kapal, akan tetapi juga melanggar hak keperdataan PT Pertamina (Persero) yang secara subjektif dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memiliki dan mengoperasikan pipa bawah laut (subsea pipeline).

Majelis hakim juga memutuskan tergugat 1, Zhang Deyi; tergugat 2 Ever Judger Holding Company Limited; tergugat 3 Fleet Management Ltd; serta tergugat 4 PT Penascop Maritim Indonesia menghukum secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp. 1.596.370.080.820,49.

"Kemudian 23.722.028,53 dolar AS," demikian keterangan Otto Hasibuan mengutip putusan Nomor: 976/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya