Berita

Kuasa hukum komisaris PT Soyu Giri Primedika (SGP) Billy Handiwiyanto (kiri)/RMOLJatim

Hukum

Imbas OTT Itong Isnaeni, Kuasa Hukum PT SGP Minta Perkaranya di PN Surabaya Diperiksa Ulang

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 21:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kuasa hukum komisaris PT Soyu Giri Primedika (SGP) Billy Handiwiyanto dan Michael Hariyanto mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk meminta pergantian hakim. Selain itu pihak kuasa hukum PT SGP meminta agar perkara yang ditanganinya selaku termohon untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

Permintaan tersebut karena imbas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dengan perkaranya dimana kliennya sebagai pihak Termohon.

Billy menjelaskan, seharusnya perkara itu diputuskan pada Kamis (20/1) kemarin pukul 9.00 WIB. Ia mengaku sudah berada di lokasi Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
 

 
"Saya sendiri kalau secara meteri hukum, saya meyakini bahwa perkara saya akan menang artinya permohonan pemohon akan ditolak,” ujar Billy pada wartawan di PN Surabaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (21/1).

Saat pihak resepsionis memberitahu bahwa perkaranya ditunda, Putra dari pengacara senior Goerge Handiwiyanto mengira bahwa penundaan biasa karena majelis hakim ada keperluan.

“Kami taunya malah tadi pagi setelah di beberapa tv dan juga media sosial ramai dan nama PT yang perkaranya saya pegang disebut KPK. Baru akhirnya saya mengetahui bahwa ternyata yang ditangkap itu adalah kuasa hukum pemohon dari perkara ini,” ujarnya.

Billy menambahkan, karena hakim yang memimpin dalam perkaranya Itong Isnaeini Hidayat menjadi salah satu orang tersangka dalam OTT makanya dirinya memohon untuk dilakukan pergantian hakim.

Selain itu lanjut Billy, alasan dia meminta perkara ini diperiksa ulang dari awal karena khawatir kepentingan-kepentingan para pihak yang disebutkan oleh KPK tetap terakomodir mengingat hakim tinggal membacakan putusan.

“Kalau hanya hakimnya saja diganti kemudian tinggal membacakan putusan hakim sebelumnya kan sama saja, terlebih lagi KPK dalam jumpa persnya menyatakan bahwa kuasa hukum pemohon meminta agar permohonannya dikabulkan," tambahnya.

"Makanya kita meminta agar hakim diganti dengan yang netral serta dilakukan pemeriksaan sejak awal dan kami meminta putusan seadil-adilnya,” pungkas Billy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya