Berita

Kuasa hukum komisaris PT Soyu Giri Primedika (SGP) Billy Handiwiyanto (kiri)/RMOLJatim

Hukum

Imbas OTT Itong Isnaeni, Kuasa Hukum PT SGP Minta Perkaranya di PN Surabaya Diperiksa Ulang

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 21:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kuasa hukum komisaris PT Soyu Giri Primedika (SGP) Billy Handiwiyanto dan Michael Hariyanto mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk meminta pergantian hakim. Selain itu pihak kuasa hukum PT SGP meminta agar perkara yang ditanganinya selaku termohon untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

Permintaan tersebut karena imbas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dengan perkaranya dimana kliennya sebagai pihak Termohon.

Billy menjelaskan, seharusnya perkara itu diputuskan pada Kamis (20/1) kemarin pukul 9.00 WIB. Ia mengaku sudah berada di lokasi Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
 

 
"Saya sendiri kalau secara meteri hukum, saya meyakini bahwa perkara saya akan menang artinya permohonan pemohon akan ditolak,” ujar Billy pada wartawan di PN Surabaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (21/1).

Saat pihak resepsionis memberitahu bahwa perkaranya ditunda, Putra dari pengacara senior Goerge Handiwiyanto mengira bahwa penundaan biasa karena majelis hakim ada keperluan.

“Kami taunya malah tadi pagi setelah di beberapa tv dan juga media sosial ramai dan nama PT yang perkaranya saya pegang disebut KPK. Baru akhirnya saya mengetahui bahwa ternyata yang ditangkap itu adalah kuasa hukum pemohon dari perkara ini,” ujarnya.

Billy menambahkan, karena hakim yang memimpin dalam perkaranya Itong Isnaeini Hidayat menjadi salah satu orang tersangka dalam OTT makanya dirinya memohon untuk dilakukan pergantian hakim.

Selain itu lanjut Billy, alasan dia meminta perkara ini diperiksa ulang dari awal karena khawatir kepentingan-kepentingan para pihak yang disebutkan oleh KPK tetap terakomodir mengingat hakim tinggal membacakan putusan.

“Kalau hanya hakimnya saja diganti kemudian tinggal membacakan putusan hakim sebelumnya kan sama saja, terlebih lagi KPK dalam jumpa persnya menyatakan bahwa kuasa hukum pemohon meminta agar permohonannya dikabulkan," tambahnya.

"Makanya kita meminta agar hakim diganti dengan yang netral serta dilakukan pemeriksaan sejak awal dan kami meminta putusan seadil-adilnya,” pungkas Billy.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya