Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Politik

Jokowi Ingin Kepala IKN Berlatar Arsitek, Gubernur Ridwan Kamil Menjawab

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 09:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bocoran kepala otorita Ibukota Negara (IKN) yang disebut Presiden Joko Widodo harus berpengalaman dan berlatar belakang arsitek dijawab Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil menyebut siapa pun yang dipilih presiden harus bisa membangun IKN dengan maksimal.

"Saya tidak mau berandai-andai. Belum pasti saya juga (yang dipilih). Saya baru baca tadi malam, kriteria kepala daerah arsitek kan enggak hanya saya," ucap Emil diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (21/1).


Ridwan Kamil memang berlatar belakang seorang arsitek, beberapa karyanya sebelum menjabat sebagai kepala daerah bahkan telah diakui dunia.

"Tapi, siapa pun yang terpilih harus maksimal membangun ibukota yang diputuskan pindah ke Kalimantan. Jadi saya tidak mau ge er (terlalu percaya diri), tidak mau berandai-andai, takut salah," imbuhnya.

Disinggung mengenai kesiapan, ia menilai fokusnya saat ini masih menuntaskan janji politik sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Saya belum bisa menjawab, saya masih Gubernur Jawa Barat. Saya belum bisa menjawab hal yang belum pasti. Saya tidak mau berandai-andai," kata dia.

Ridwan Kamil sebelum menjadi Wali Kota Bandung hingga Gubernur Jawa Barat dikenal sebagai arsitek dan dosen di ITB.

Karya arsitekturnya tak hanya berada di Indonesia, namun tersebar hingga benua Asia bahkan benua Eropa. Tak hanya merancang bangunan, pihaknya juga terlibat dalam perancangan kota mandiri.

Di antaranya, Museum Tsunami Aceh dibangun sebagai sebuah monumen untuk memperingati peristiwa tsunami Aceh paling tragis pada 2004 lalu.

Lalu, Marina Bay Waterfront di Singapura. Kemudian, Ningbo Newtown, Tiongkok, sebuah rancangan kota baru dan dianggap sebagai salah satu kota masa depan.

Dalam proses perancangan IKN, Ridwan Kamil juga terlibat dalam penjurian lomba desain IKN.

Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1) lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya