Berita

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal/Net

Politik

Formula E Dikenalkan ke Anies Agar Jakarta Mendunia dan Bebas Polusi, Dino Djalal Heran Ada yang Persoalkan ke KPK

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ajang Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta, diperjelas tujuannya oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (18/1).

Melalui sebuah video berdurasi sekitar tiga menit yang diunggah di Facebook pribadinya, Dino mengaku heran dengan pihak yang tiba-tiba menyoal ajang balapan mobil listrik internasional tersebut.

"Saya jujurnya kurang paham apa yang menjadi permasalahan (di Formula E)," ujar Dino dalam video yang dia unggah pada Kamis (20/1).


Sewaktu diwawancarai KPK, Dino mengaku 100 persen nyaman dan merasa confident, sehingga sama sekali tidak memiliki kekhawatiran apapun dengan pemeriksaan yang tengah ditangani KPK.

"Karena saya meyakini apa yang saya lakukan dengan memperkenalkan Formula E kepada Pemerintah DKI Jakarta adalah hal yang baik dan bahkan suatu upaya yang mulia," ucapnya.

Dino menceritakan bahwa dirinya bersama diaspora Indonesia sebagai pihak yang mengenalkan ajang Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Tujuan Dino membawa ajang Formula E masuk Indonesia melalui ibukota negara adalah untuk menjadikan DKI Jakarta sebagai kota internasional yang bebas polusi, dan juga berpotensi memberikan efek positif untuk ekonomi serta lapangan pekerjaan.

Namun, Dino juga suda menegaskan kepada KPK bahwa dirinya dalam konteks Formula E ini hanya sebagai pihak yang memperkenalkan, setelah prosesnya berjalan dia tak lagi ikut campur.

"Karena memang kegiatan saya setelah pensiun adalah selalu menghubungkan peluang-peluang di dunia internasional dengan tanah air, dan juga sebaliknya," katanya.

Akan tetapi, sebagai pihak yang memperkenalkan Formula E ke Jakarta Dino berharap KPK dapat membantu memastikan agar segala aspek penyelenggaraan Formula E bisa sesuai prosedur dan tak ada tindak pidana di dalamnya.

"Terutama aspek governance-nya, dapat dilakukan secara bersih, secara benar secara profesional, bebas korupsi, dan sesuai dengan standar internasional," demikian Dino menutup.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya