Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/Repro

Politik

Penagihan Tahap Kedua, Satgas BLBI Sita Aset Tanah Grup Texmaco Senilai Rp 1,9 Triliun

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penagihan utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dilakukan pemerintah untuk tahap yang kedua, khususnya kepada perusahaan Grup Texmaco.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menerangkan, penagihan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) BLBI dengan menyita aset Grup Texmaco sebagai jaminan penangungan utang.

Dia mengurai, aset yang disita yakni 159 bidang tanah yang berlokasi di enam kota dan kabupaten di sejumlah provinsi di Jawa, dengan nilai mencapai trilliunan rupiah.

"Perkiraan aset yang disita (senilai) Rp 1,9 triliun," ujar Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/1).

Mahfud mengatakan, penyitaan aset dilakukan tadi pagi oleh Satgas BLBI, atau tepatnya sekitar pukul 10.00 WIB.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merinci 159 bidang tanah tersebut tersebar di Kota Tangerang, Kabupaten Karawang, Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang.

"Dengan total luas bidang tanah sebesar 1.934.246 meter persegi," demikian Mahfud.

Pada penagihan tahap pertama kepada obligor dan debitur, Satgas BLBI telah berhasil menyetor ke kas negara sejumlah Rp 317 miliar. Seain itu, dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, seluas 13.767.873,35 meter persegi.

Guna menunjang tugas dan fungsi pemerintahan, Satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada 8 Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan nilai Rp 1,14 triliun.

Namun, khusus penagihan tahap pertama pada 23 Desember 2021 kepada Grup Texmaco, Satgas BLBI telah menyita dan memasang plang tahap I atas 587 bidang tanah jaminan kredit Grup Texmaco seluas 4.794.202 meter persegi.

Ribuan meter tanah tersebut terletak di lima kabupaten/kota yang di antaranya Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya