Berita

Ilustrasi

Hukum

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

Itong ditangkap bersama dua orang lainnya yakni Panitera Pengganti, M. Hamdan dan seorang Pengacara pada Rabu (19/1).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Hakim, panitera, dan pengacara diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang (suap) terkait sebuah perkara di PN Surabaya.


Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) milik KPK RI, Itong Isnaeni Hidayat tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.174.542.499.

Harta kekayaan Itong tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada Januari 2021 untuk periodik 2020.

Harta kekayaan Itong meliputi tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Surakarta dan tanah seluas 330 m2 di Boyolali. Aset tanah dan bangunan milik Itong tersebut dilaporkan senilai Rp 1,03 miliar.

Itong juga dilaporkan memiliki mobil merek Toyota Innova senilai Rp 160 juta. Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp 22,5 juta.

Itong juga memiliki kas dan setara kas Rp 962 juta. Sehingga, total harta kekayaan Itong dilaporkan mencapai Rp 2.174.542.499 atau Rp2,1 miliar.

Saat ini, Itong, Panitera pengganti, dan seorang Pengacara yang terjaring dalam OTT KPK, masih menjalani pemeriksaan permulaan di Surabaya.

KPK sendiri berencana membawa ketiganya ke Jakarta. Sementara itu, KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya