Berita

Ilustrasi

Hukum

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

Itong ditangkap bersama dua orang lainnya yakni Panitera Pengganti, M. Hamdan dan seorang Pengacara pada Rabu (19/1).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Hakim, panitera, dan pengacara diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang (suap) terkait sebuah perkara di PN Surabaya.


Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) milik KPK RI, Itong Isnaeni Hidayat tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.174.542.499.

Harta kekayaan Itong tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada Januari 2021 untuk periodik 2020.

Harta kekayaan Itong meliputi tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Surakarta dan tanah seluas 330 m2 di Boyolali. Aset tanah dan bangunan milik Itong tersebut dilaporkan senilai Rp 1,03 miliar.

Itong juga dilaporkan memiliki mobil merek Toyota Innova senilai Rp 160 juta. Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp 22,5 juta.

Itong juga memiliki kas dan setara kas Rp 962 juta. Sehingga, total harta kekayaan Itong dilaporkan mencapai Rp 2.174.542.499 atau Rp2,1 miliar.

Saat ini, Itong, Panitera pengganti, dan seorang Pengacara yang terjaring dalam OTT KPK, masih menjalani pemeriksaan permulaan di Surabaya.

KPK sendiri berencana membawa ketiganya ke Jakarta. Sementara itu, KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya