Berita

Ilustrasi

Hukum

Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

Itong ditangkap bersama dua orang lainnya yakni Panitera Pengganti, M. Hamdan dan seorang Pengacara pada Rabu (19/1).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Hakim, panitera, dan pengacara diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang (suap) terkait sebuah perkara di PN Surabaya.


Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) milik KPK RI, Itong Isnaeni Hidayat tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.174.542.499.

Harta kekayaan Itong tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada Januari 2021 untuk periodik 2020.

Harta kekayaan Itong meliputi tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Surakarta dan tanah seluas 330 m2 di Boyolali. Aset tanah dan bangunan milik Itong tersebut dilaporkan senilai Rp 1,03 miliar.

Itong juga dilaporkan memiliki mobil merek Toyota Innova senilai Rp 160 juta. Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp 22,5 juta.

Itong juga memiliki kas dan setara kas Rp 962 juta. Sehingga, total harta kekayaan Itong dilaporkan mencapai Rp 2.174.542.499 atau Rp2,1 miliar.

Saat ini, Itong, Panitera pengganti, dan seorang Pengacara yang terjaring dalam OTT KPK, masih menjalani pemeriksaan permulaan di Surabaya.

KPK sendiri berencana membawa ketiganya ke Jakarta. Sementara itu, KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya