Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
Penurunan harga minyak goreng yang sebelumnya Rp 25 ribu per liter menjadi Rp 14 ribu per liter tak lepas dari kebijakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Penurunan harga ini resmi diterapkan sejak Rabu kemarin secara serentak. Untuk menutup selisih harga itu, Menko Perekonomian, menggunakan instrumen subsidi dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD PKS) sampai Rp 7,5 triliun.
"Sungguh populis dan merakyat kebijakan yang diambil Pak Airlangga. Kebijakan ini menampakkan kalau Pak Menko ini seorang pemimpin dan pembantu presiden yang pro rakyat. Menko juga paham akan jeritan rakyat," kata Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid, Kamis (20/1).
Sebagaimana kita ketahui, akibat kenaikan harga CPO di tingkat dunia, membuat harga minyak goreng melambung dan menimbulkan gejolak di kalangan ibu-ibu rumah tangga.
Menurut Nusron, sejak awal, pola operasi pasar yang sempat dipilih Menteri Perdagangan tidak pas. Sebab diskriminasasi harga pasti akan menimbulkan moral hazard.
Adapun dengan kebijakan Menko Perekonomian, harga dipatok di level Rp 14 ribu sehingga mencerminkan keadilan yang merata bagai rakyat. Apalagi subsidinya tidak diambilkan dari APBN melainkan dari dana iuran pengusaha kelapa sawit, yang dikelola oleh BLU BPD PKS.
"Kebijakan ini
win-win solution. Kondisi fiskal aman karena tidak terbebani subsidi. Rakyat selaku konsumen pun menjadi sejahtera karena bisa beli minyak goreng dengan harga wajar, kendati di tengah-tengah naiknya harga CPO dunia. Ini namanya konsep keadilan," tutupnya.