Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net

Politik

Ledia Hanifa: Arteria Dahlan teh Lebay!

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 08:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, yang meminta salah satu Kajati ditindak tegas atau dicopot lantaran berbahasa Sunda saat rapat, terus menuai kritik.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, menilai aksi politisi PDIP itu berlebihan alias "lebay". Menurutnya, bahasa Sunda bukan bahasa terlarang sehingga tidak perlu berujung pada pencopotan jabatan.

"Meuni lebay kitu si Oom Arteria Dahlan teh... serius kalo kata saya mah, eta teh lebay, berlebihan," kata Ledia Hanifa kepada wartawan, Kamis (20/1).


Anggota Dewan dari Dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini sangat menyayangkan aksi ucap Arteria yang dinilainya berlebihan, bahkan cenderung menyakitkan masyarakat utamanya warga suku Sunda.

Ledia mengurai, bahwa kewajiban berbahasa Indonesia memang tercantum di dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang dijabarkan lebih lanjut dalam Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Ada 14 ranah yang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia, diantaranya adalah di ranah Komunikasi Resmi di Lingkungan Kerja Pemerintah dan Swasta serta dalam Laporan Setiap Lembaga atau Perseorangan Kepada Instansi Pemerintahan sebagaimana tercantum dalam pasal 33 dan 34 UU 24/2009.

Namun hal ini tentu tidak berarti penggunaan bahasa daerah yang hanya menjadi semacam penguat, penjelas, selipan, bukan penggunaan secara penuh sepanjang acara menjadi haram mutlak. Ibarat kata jatuhnya jadi "makruh" saja adanya tambahan-tambahan ungkapan bahasa daerah.

“Jadi bahasa daerah dikembangkan, dilindungi sementara bahasa Indonesia wajib dipakai dalam rapat-rapat resmi, itu bukan sesuatu yang harus dipertentangkan. Kita tetap harus menyosialisasikan, membiasakan hingga kewajiban Undang-Undang ini menjadi sesuatu yang secara otomatis berlaku dalam kegiatan-kegiatan resmi sehari-hari," sambungnya.

Politikus PKS ini sendiri pernah mengingatkan Mendikbudristek yang berulang kali menggunakan ungkapan-ungkapan berbahasa Inggris dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, akhir Januari 2020 lalu. Namun dia sebatas mengingatkan dan tidak meminta yang bersangkutan dicopot.

“Intinya, kalau ada pelanggaran, maka yang pas itu ya diingatkan, dikasih tahu aturannya, secara informatif, persuasif dan edukatif," tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya