Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat mengumumkan status tersangka kepada Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin/Repro

Hukum

Terkena OTT KPK, Bupati Langkat Resmi Jadi Tersangka

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 02:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), sebagai tersangka dugaan kasus korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelanggara negara terkait pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penetapan tersangka Bupati Langkat ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, Kamis dinihari WIB (20/1). Bupati Langkat ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (19/1).

"Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai pengambilan keterangan terkait dugaan tindak korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan bukti yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," ucap Ghufron.

Selain TRP, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya. Yaitu Muara Perangin-angin (MR) selaku swasta yang diduga sebagai pihak pemberi.

Sementara para tersangka yang dididuga sebagai pihak penerima adalah TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat, ISK (Iskandar PA) selaku kepala desa Balai Kasih, MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor, SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor, dan IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor.

Tersangka MR selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan tersangka TRP, ISK, MSA, SC, dan IS selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

KPK telah mengamankan 8 orang, termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, dalam sebuah OTT pada Selasa malam (18/1).

"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Plt Jurubicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, Rabu (19/1).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya