Berita

Kampanye jelang pemilu di Portugal akhir Januari 2022/Net

Dunia

Portugal Izinkan Pemilih dengan Covid-19 Meninggalkan Rumah pada Hari Pemungutan Suara

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemilih Portugal yang terdeteksi terpapar Covid-19, meski sedang diisolasi, diizinkan untuk meninggalkan rumah untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan cepat yang akan digelar pada 30 Januari mendatang.

Pengumuman itu disampaikan oleh pemerintah Portugal pada Rabu (19/1). Pengumuman itu datang sehari setelah Portugal, yang hampir 90 persen dari 10 juta penduduknya telah diinokulasi penuh, melaporkan rekor harian 43.729 infeksi Covid-19. Lonjakan kasus terbaru ini dipicu oleh varian Omicron yang menyebar cepat.

Menteri Dalam Negeri Portugal Francisca Van Dunem mengatakan bahwa pemilih yang dikarantina hanya boleh pergi ke tempat pemungutan suara dari pukul 6 sore hingga 7 malam. Karena itu, ia mendesak mereka yang tidak terinfeksi Covid-19 untuk pergi sebelum periode itu.


Meski begitu, rekomendasi itu tidak wajib. Selain itu, para pmeilih yang datang harus memakai masker, menjaga jarak sosial dan hanya bisa keluar rumah untuk memilih.

Selain itu, staf yang bekerja di tempat pemungutan suara akan diberikan peralatan pelindung.

"Kami membutuhkan pakta sosial yang memungkinkan setiap orang untuk memilih dengan aman," kata Van Dunem, seperti dimuat Channel News Asia.

Ia juga meminta mereka yang terisolasi untuk tidak naik transportasi umum ke tempat pemungutan suara, tetapi berjalan kaki atau menggunakan kendaraan mereka sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ditjenkes, Graca Freitas mengatakan tidak akan ada daerah yang ditentukan bagi mereka yang terinfeksi Covid-19 untuk memilih dan mereka tidak akan diminta untuk menunjukkan bukti status kesehatan mereka di tempat pemungutan suara.

"Solusi memiliki periode waktu khusus bagi orang-orang ini untuk memilih, akan mencegah, tidak sepenuhnya, tetapi akan meminimalkan risiko penularan," kata Freitas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya