Berita

Warga Semarang tak perlu lagi mengeluarkan biaya pemakaman hingga Juni 2022/Net

Nusantara

Hingga Juni 2022, Biaya Pemakaman di Semarang Digratiskan

RABU, 19 JANUARI 2022 | 23:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) membuat sebuah kebijakan yang menyenangkan masuarakat. Mulai bulan ini hingga JUni 2022, Pemkot menggratiskan biaya pemakaman.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali. TPU yang digratiskan biaya pemakaman tersebut adalah Bergota, Trunojoyo, Kesambi/Sompok, Kembangarum (bergota II), Tawanggalik, Jatisari, Ngadirgo, dan  Kedungmundu I/Cina.

Lalu juga ada Kedungmundu II/Kristen, Kedungmundu III/Veteran, Dadapapan/Sendang Mulyo, Palir, Pedurungan Lorm, dan terakhir di Banjardowo.

Saat ini Disperkim tengah melakukan sosialisasi dengan memasang MMT di setiap TPU sejak Senin kemarin (17/1).

"Sesuai arahan dari Pak Walikota, Hendrar Prihadi, warga dari lahir sampai meninggal ini gratis. Jita coba upayakan biaya pemakaman di TPU milik Pemkot gratis tanpa biaya," kata Ali kepada Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (19/1).

Saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi pembebasan biaya tersebut dan pembebasan biaya kali ini bertepatan dengan momentum HUT Korpri. Meski demikian peraturan daerah (Perda) yang lama masih berlaku hingga saat ini.

Regulasi ini berlaku saat ada momen tertentu di Pemkot Semarang. Bahkan penggratisan biaya makam ini kerap dilakukan saat ada momen tertentu di Kota Semarang.

"Untuk regulasi sedang kita susun agar bisa diubah dan makam milik pemkot ini gratis serta ada payung hukumnya," lanjutnya.

Ali mengatakan pembebasan biaya ini mulai dari penggalian hingga merapikan makam. Namun untuk batu nisan tetap ditanggung oleh ahli waris.

"Kita kemarin memasang pengumuman di TPU milik Pemkot, untuk yang swasta tidak bisa kita sentuh. Seperti TPU yang dikelola warga kalau ada harganya monggo, tapi yang milik Pemkot kita tegaskan gratis," paparnya.

Selama ini, lanjut Ali, masih banyak keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya pemakaman di Kota Semarang ini. Namun selama ini hanya ada 14 TPU yang dikelola Pemkot Semarang dari total 500 TPU yang ada di Kota Semarang.

"Adanya beberapa keluhan kemarin, ternyata bukan TPU milik kita, tapi yang dikelola masyarakat. Misalnya terjadi di TPU Pemkot, kita siapkan sanksi tegas bagi mereka yang meminta biaya gali kubur," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya