Berita

Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut/Net

Politik

Hillary Lasut Soroti Korban Kekerasan Seksual di Manado Tak Ditanggung BPJS

RABU, 19 JANUARI 2022 | 20:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut menyoroti kasus dimana seorang anak perempuan berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Manado, Sulawesi Utara.

Hillary mengatakan korban mengalami kerusakan organ vital yang cukup parah dan tubuhnya juga mengalami memar-memar. Namun dia sangat menyayangkan ketika korban mengalami penolakan saat mengajukan Kartu Indonesia Sehat untuk berobat.

Hal itu disebut terjadi karena adanya Perpres yang menyatakan bahwa BPJS tidak lagi menanggung biaya korban kekerasan seksual dimana anggarannya dialihkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.


"Saya dalam kesempatan ini sangat berharap siapa tahu Surpres terkait RUU TPKS nanti dapat ditegaskan bahwa untuk mempermudah penanganan dan juga perlindungan terhadap hak-hak perempuan, khususnya mereka yang mengalami kekerasan seksual. Mungkin dapat dibuat kebijakan supaya BPJS dapat kembali menanggung biaya pengobatan korban kekerasan seksual," ujar Hillary, kepada wartawan, Rabu (19/1).

Politikus NasDem itu memaparkan pihak keluarga sudah sangat terpukul baik secara mental dan psikis. Apalagi mereka juga menderita melihat keadaan fisik anaknya yang sudah dalam kondisi yang memprihatinkan.

Oleh karena itu, dia mengatakan seharusnya korban kekerasan seksual seperti ini dibantu dan dipermudah dalam pelayanan.

"Mereka berasal dari keluarga kurang mampu, untuk melapor sampai Jakarta atau bahkan mungkin mereka tidak tahu bagaimana cara untuk melapor kepada LPSK. Jangan sampai karena takut tidak punya uang, karena keterbatasan ekonomi, kemudian korban-korban kekerasan seksual yang mengalami kerusakan di bagian organ vital, atau juga memar, penderitaan fisik, tidak merawat diri dan tidak membawa diri ke rumah sakit, hanya karena khawatir tidak ditanggung oleh BPJS," jelas Hillary.

Hillary pun berharap negara bisa menggunakan momentum disetujuinya RUU TPKS dan juga penyusunan Surpres RUU TPKS untuk dapat menegaskan bahwa BPJS sebagai lembaga seharusnya wajib menanggung biaya pengobatan dari korban kekerasan seksual, khususnya yang membutuhkan pengobatan di rumah sakit setempat.

"Saya berharap BPJS dapat membantu masyarakat dalam upaya pengobatan pasca mengalai tindakan kekerasan seksual, semua pembiayaan dapat dipermudah, dan upaya-upaya pemerintah untuk dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual," katanya.

"Selain itu juga mewujudkan Indonesia yang pemerintahannya melindungi hak-hak perempuan dan masyarakat bisa melihat bahwa komitmen pemerintah dan institusi DPR kuat dalam hal ini, mau terus berjuang untuk hak-hak perempuan demi keadilan dan juga demi kepastian hukum buat seluruh masyarakat Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hillary mengaku telah melaporkan kasus ini dan menghubungi Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dan Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini untuk membantu korban kekerasan seksual.

"Ini dengan sangat cepat direspon oleh DPP Partai NasDem dengan berkomitmen akan membayar seluruh tagihan RS korban tersebut," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya