Berita

Politisi PDIP Arteria Dahlan didesak minta maaf terbuka ke masyarakat Sunda/Net

Politik

Lukai Hati Masyarakat Sunda, KBM Galuh Jaya Desak Arteria Dahlan Minta Maaf Terbuka

RABU, 19 JANUARI 2022 | 19:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kritik terhadap pernyataan politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta seorang Kejati dipecat karena menggunakan Bahasa Sunda terus mengalir.

Terbaru disuarakan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Galuh Jaya Jabodetabek.

Ketua Umum KBM Galuh Jaya Jabodetabek, Sandy Firman Ramdhani mengatakan pernyataan Arteria tidak berdasar dan tidak bisa dikatakan menyalahi hukum.


Kata Sandy, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan ketika melanggar hukum pidana.

"Berdasarkan argumentasi Arteria Dahlan yang berlebihan tersebut, dirasa melukai hati dan menyinggung masyarakat Sunda sebagai etnis terbesar kedua di Indonesia," demikian kata Sandy, Rabu (19/1).

Sandy menjelaskan, Indonesia adalah sebuah bangsa besar dengan keberagaman etnis budaya dan bahasa. Kondisi ini harus disikapi dengan sikap saling menghargai dan bermuatan toleransi.

Ia berpendapat, sebagai pejabat negara, seharusnya Arteria menjadi teladan bagi masyarakat dalam implementasi nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang merangkul persatuan di tengah perbedaan.

Di mata KBM Galuh Jaya, pernyataan anggota Komisi III DPR itu dapat mengganggu persatuan dan kesatuan dan menyalahi konstitusi.

KBM Galuh Jaya mendesak Arteria meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda. Selain itu, Arteria didesak meminta maaf secara terbuka kepada Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang di maksud.

"Mencabut pernyataan terkait meminta Kajati untuk dicopot jabatannya karena menggunakan bahasa Sunda di forum rapat," pungkas Sandy.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya