Berita

Politisi PDIP Arteria Dahlan didesak minta maaf terbuka ke masyarakat Sunda/Net

Politik

Lukai Hati Masyarakat Sunda, KBM Galuh Jaya Desak Arteria Dahlan Minta Maaf Terbuka

RABU, 19 JANUARI 2022 | 19:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kritik terhadap pernyataan politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta seorang Kejati dipecat karena menggunakan Bahasa Sunda terus mengalir.

Terbaru disuarakan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Galuh Jaya Jabodetabek.

Ketua Umum KBM Galuh Jaya Jabodetabek, Sandy Firman Ramdhani mengatakan pernyataan Arteria tidak berdasar dan tidak bisa dikatakan menyalahi hukum.


Kata Sandy, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan ketika melanggar hukum pidana.

"Berdasarkan argumentasi Arteria Dahlan yang berlebihan tersebut, dirasa melukai hati dan menyinggung masyarakat Sunda sebagai etnis terbesar kedua di Indonesia," demikian kata Sandy, Rabu (19/1).

Sandy menjelaskan, Indonesia adalah sebuah bangsa besar dengan keberagaman etnis budaya dan bahasa. Kondisi ini harus disikapi dengan sikap saling menghargai dan bermuatan toleransi.

Ia berpendapat, sebagai pejabat negara, seharusnya Arteria menjadi teladan bagi masyarakat dalam implementasi nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang merangkul persatuan di tengah perbedaan.

Di mata KBM Galuh Jaya, pernyataan anggota Komisi III DPR itu dapat mengganggu persatuan dan kesatuan dan menyalahi konstitusi.

KBM Galuh Jaya mendesak Arteria meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda. Selain itu, Arteria didesak meminta maaf secara terbuka kepada Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang di maksud.

"Mencabut pernyataan terkait meminta Kajati untuk dicopot jabatannya karena menggunakan bahasa Sunda di forum rapat," pungkas Sandy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya