Berita

Pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasamita/Net

Politik

Prof Romli Atmasasmita: Ucapan Arteria Merupakan Penghinaan pada Orang Sunda

RABU, 19 JANUARI 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita geram dengan pernyataan anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kajati diganti hanya karena berbahasa sunda. Menurut Prof Romli, hal tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap orang sunda.

“Ucapan Arteria Dahlan merupakan penghinaan terhadap orang sunda khususnya, Jawa Barat pada umumnya,” kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/1).

Gurubesar Universitas Padjadjaran ini tak habis pikir apakah berbahasa sunda merupakan satu tindakan yang melanggar hukum.


“Apakah bicara dengan bahasa sunda merupakan pelanggaran hukum?” imbuh Prof Romli.

Untuk itu, ia mendesak agar Arteria membuat pernyataan terbuka meminta maaf terhadap kepada masyarakat khususnya orang sunda.

“Ada cara yang lebih santun untuk menyampaikan tidak harus di dalam sidang DPR RI,” pungkas Prof Romli.

Sebelumnya, Arteria Dahlan kembali menuai kontroversi. Kali ini, anggota Komisi III DPR RI itu meminta seorang Kajati diganti lantaran berbahasa Sunda saat rapat. Usulan Arteria mengundang kritikan.

Usulan meminta Kajati berbahasa Sunda saat rapat disampaikan Arteria Dahlan dalam forum Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

"Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu," katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya