Berita

Pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasamita/Net

Politik

Prof Romli Atmasasmita: Ucapan Arteria Merupakan Penghinaan pada Orang Sunda

RABU, 19 JANUARI 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita geram dengan pernyataan anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kajati diganti hanya karena berbahasa sunda. Menurut Prof Romli, hal tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap orang sunda.

“Ucapan Arteria Dahlan merupakan penghinaan terhadap orang sunda khususnya, Jawa Barat pada umumnya,” kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/1).

Gurubesar Universitas Padjadjaran ini tak habis pikir apakah berbahasa sunda merupakan satu tindakan yang melanggar hukum.


“Apakah bicara dengan bahasa sunda merupakan pelanggaran hukum?” imbuh Prof Romli.

Untuk itu, ia mendesak agar Arteria membuat pernyataan terbuka meminta maaf terhadap kepada masyarakat khususnya orang sunda.

“Ada cara yang lebih santun untuk menyampaikan tidak harus di dalam sidang DPR RI,” pungkas Prof Romli.

Sebelumnya, Arteria Dahlan kembali menuai kontroversi. Kali ini, anggota Komisi III DPR RI itu meminta seorang Kajati diganti lantaran berbahasa Sunda saat rapat. Usulan Arteria mengundang kritikan.

Usulan meminta Kajati berbahasa Sunda saat rapat disampaikan Arteria Dahlan dalam forum Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

"Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu," katanya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya