Berita

Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan/Net

Politik

Legislator PAN Juga Desak Arteria Dahlan Minta Maaf ke Orang Sunda

RABU, 19 JANUARI 2022 | 10:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan didesak untuk melakukan klarifikasi dan minta maaf atas lontaran pernyataan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbicara bahasa Sunda.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Dapil Jawa Barat (Jabar) II, Ahmad Najib Qodratullah merespons pernyataan Arteria yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati lantaran menggunakan bahasa Sunda.

"Saya meminta agar yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi atau bahkan meminta maaf atas ucapannya itu," ujar Najib kepada wartawan, Rabu, (19/1).


Menurutnya, beberapa daerah di Jawa Barat sudah melakukan kegiatan dan mewajibkan berbahasa Sunda di hari tertentu dalam kegiatan formal, seperti Rebo Nyunda dan lain-lain.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, hal tersebut telah diputuskan dalam perda atau Perbup/Perwal di beberapa daerah di Jawa Barat.

"Saya berharap, dalam rangka mempertahankan keberadaan bahasa daerah, para pejabat di lingkungan tertentu justru harus berpartisipasi dengan cara berkomunikasi dengan bahasa daerah dalam kegiatan kegiatan tertentu," kata Najib.

Usulan meminta Kajati dicopot lantaran berbahasa Sunda saat rapat, disampaikan Arteria Dahlan dalam forum Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurut Arteria, seharusnya Kajati itu dapat menggunakan bahasa Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya