Berita

Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan/Net

Politik

Legislator PAN Juga Desak Arteria Dahlan Minta Maaf ke Orang Sunda

RABU, 19 JANUARI 2022 | 10:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan didesak untuk melakukan klarifikasi dan minta maaf atas lontaran pernyataan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbicara bahasa Sunda.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Dapil Jawa Barat (Jabar) II, Ahmad Najib Qodratullah merespons pernyataan Arteria yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati lantaran menggunakan bahasa Sunda.

"Saya meminta agar yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi atau bahkan meminta maaf atas ucapannya itu," ujar Najib kepada wartawan, Rabu, (19/1).


Menurutnya, beberapa daerah di Jawa Barat sudah melakukan kegiatan dan mewajibkan berbahasa Sunda di hari tertentu dalam kegiatan formal, seperti Rebo Nyunda dan lain-lain.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, hal tersebut telah diputuskan dalam perda atau Perbup/Perwal di beberapa daerah di Jawa Barat.

"Saya berharap, dalam rangka mempertahankan keberadaan bahasa daerah, para pejabat di lingkungan tertentu justru harus berpartisipasi dengan cara berkomunikasi dengan bahasa daerah dalam kegiatan kegiatan tertentu," kata Najib.

Usulan meminta Kajati dicopot lantaran berbahasa Sunda saat rapat, disampaikan Arteria Dahlan dalam forum Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurut Arteria, seharusnya Kajati itu dapat menggunakan bahasa Indonesia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya