Berita

Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Sugeng Hariyono/Net

Politik

Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Pembangunan Pusat-Daerah

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perencanaan pusat ke daerah harus tegak lurus mulai dari program kegiatan hingga penganggaran. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nasional beberapa waktu lalu.

"Sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah merupakan amanat Pasal 258 UU 23/2014, di mana pembangunan daerah merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan yang didesentralisasikan untuk mencapai target pembangunan nasional," kata Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Sugeng Hariyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1).

Ia menjelaskan, capaian pembangunan nasional adalah akumulasi dari capaian pembangunan antara pusat dan daerah. Sinkronisasi pusat dan daerah, lanjutnya, menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional.


Dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi yang digelar di Semarang, Senin (17/1), disampaikan sejumlah isu mengenai urusan Pemerintahan Daerah dari Direktur SUPD IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri Zanariah, perwakilan SUPD I, dan SUPD III.

Dalam pemaparannya, Zanariah mengapresiasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah diakomodir oleh Pemprov Jateng dan sesuai PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Selain itu, Zanariah menilai diperlukan dukungan daerah untuk menangani urusan ketenagakerjaan.

"Terkait tenaga kerja migran sudah disusun strategi agar tidak kembali ada permasalahan," tandasnya.

Di sisi lain, Kepala Sub Direktorat Pertanahan dan Penataan Ruang SUPD I, Ahmad Anshori menyampaikan beberapa isu, mulai dari reforma agraria yang memerlukan dukungan daerah berkenaan dengan penataan akses.

Lalu isu integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), serta Rencana Detil Tata Ruang Online Single Submission (RDTR OSS).

"Menurut catatan, terdapat 6 daerah di Prov Jateng yang perlu disupport pencapaiannya di tahun 2021 dan diharapkan tahun 2022 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada)," tandas Ahmad Anshori.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya