Berita

Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Sugeng Hariyono/Net

Politik

Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Pembangunan Pusat-Daerah

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perencanaan pusat ke daerah harus tegak lurus mulai dari program kegiatan hingga penganggaran. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nasional beberapa waktu lalu.

"Sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah merupakan amanat Pasal 258 UU 23/2014, di mana pembangunan daerah merupakan perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan yang didesentralisasikan untuk mencapai target pembangunan nasional," kata Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Sugeng Hariyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1).

Ia menjelaskan, capaian pembangunan nasional adalah akumulasi dari capaian pembangunan antara pusat dan daerah. Sinkronisasi pusat dan daerah, lanjutnya, menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional.


Dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi yang digelar di Semarang, Senin (17/1), disampaikan sejumlah isu mengenai urusan Pemerintahan Daerah dari Direktur SUPD IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri Zanariah, perwakilan SUPD I, dan SUPD III.

Dalam pemaparannya, Zanariah mengapresiasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah diakomodir oleh Pemprov Jateng dan sesuai PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Selain itu, Zanariah menilai diperlukan dukungan daerah untuk menangani urusan ketenagakerjaan.

"Terkait tenaga kerja migran sudah disusun strategi agar tidak kembali ada permasalahan," tandasnya.

Di sisi lain, Kepala Sub Direktorat Pertanahan dan Penataan Ruang SUPD I, Ahmad Anshori menyampaikan beberapa isu, mulai dari reforma agraria yang memerlukan dukungan daerah berkenaan dengan penataan akses.

Lalu isu integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), serta Rencana Detil Tata Ruang Online Single Submission (RDTR OSS).

"Menurut catatan, terdapat 6 daerah di Prov Jateng yang perlu disupport pencapaiannya di tahun 2021 dan diharapkan tahun 2022 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada)," tandas Ahmad Anshori.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya