Berita

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran/Net

Politik

Cegah Praktik KKN, Pemerintah Disarankan Buat Aturan Pembatasan Aktivitas Bisnis Keluarga Pejabat Negara

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 20:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Belajar dari laporan Ubedillah Badrun terait kasus dugaan KKN anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, pemerintah perlu membuat aturan berupa Undang Undang yang mengatur tentang pembatasan aktivitas bisnis keluarga inti pejabat negara.

Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/1).

Menurut Andi Yusran, salah satu penyebab maraknya KKN di Indonesia adalah kuatnya penetrasi dan pengaruh kekuasaan ke semua sektor kehidupan. Di sektor ekonomi, misalnya praktik pertukaran kuasa dan kepentingan bisnis marak berlangsung pasca orde baru.


"Salah satu wujud modusnya adalah nelalui pengangkatan keluarga pemegang kekuasaan menjadi komisaris perusahaan dan atau melalui koalisi bisnis," demikian kata Andi.

Dalam pandangan Andi, KKN bisa dikikis dengan resolusi perubahan regulasi yang dapat mencegah agar praktik pertukaran kuasa dan kepentingan bisnis.

"Membuat aturan (undang-undang) pembatasan aktivitas bisnis keluarga inti pejabat negara (presiden, wapres, menteri-menteri, pimpinan dan anggota lembaga negara lainnya," demikian uraian Andi.

Dengan adanya regulasi itu, Andi meyakini praktik KKN di Indonesia tidak akan bisa dihilangkan.

"Selama pembatasan tersebut tidak ada maka adalah ilusi mengharap KKN hengkang dari republik ini," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya