Berita

Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, dan mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu/Net

Politik

Iwan Sumule: Jadi Soal Satelit Kemhan yang Mesti Disalahkan Joko Widodo atau Ryamizard Ryacudu?

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 16:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan korupsi penyewaan satelit pertahanan pada Kementerian Pertahanan terus menjadi polemik. Setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar jumpa pers soal dugaan ini, mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa dirinya mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo perihal tersebut.

Kata Ryamizard, Jokowi saat itu mengeluarkan diskresi untuk menyelamatkan slot orbit 123 derajat Bujur Timur, kendati Kemhan belum memiliki anggaran saat memanfaatkan slot yang berada di atas pulau Sulawesi tersebut. Namun,Kemhan harus tetap menyewa satelit demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule pun mengaku bingung dengan duduk kasus ini. Khususnya tentang siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas kasus ini.


"Proyek Satelit Kemhan itu atas persetujuan Presiden Jokowi. Jadi yang mestinya dipersalahkan itu siapa, Jokowi atau Menhan Ryacudu?" tanyanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (18/1).

Menurutnya, langkah Mahfud menguak atau meributkan kasus ini, justru bisa menjadi bumerang terhadap Presiden Joko Widodo. Apalagi jika disebut bahwa kasus proyek satelit ini ada indikasi aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Semestinya, pikiran harus mendahului mulut. Karena apa yang diomongkan harus dipikirkan lebih dulu. Terkecuali, memang bermaksud mengarahkan pertanggungjawaban Proyek Satelit Kemhan itu kepada Presiden Jokowi," sambungnya.


Proyek satelit militer menjadi polemik karena membuat negara menelan kerugian besar. Keputusan pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemhan senilai Rp 815 miliar.

Namun demikian, Ryamizard menekankan bahwa ada unsur kedaruratan dalam pengisian satelit di slot orbit. Sebab, apabila Indonesia tidak segera menunjukkan komitmennya kepada International Telecommunication Union (ITU), slot tersebut bisa diberikan kepada pihak lain.

"Saya ini prajurit, mendapat perintah selamatkan orbit 123 BT, saya lakukan dan berhasil. Kalau itu tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara," tegasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya