Berita

Lampiran isi UU 10/1964 tentang pengesahan Jakarta sebagai Ibukota negara di masa Presiden Soekarno/Repro

Politik

UU IKN Disahkan DPR, Dadang Rhs Ingatkan UU era Soekarno yang Tetapkan Jakarta sebagai Ibukota Negara

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 13:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di saat sidang paripurna DPR mengesahkan UU Ibu Kota Negara pada Selasa siang (18/1), wartawan senior Dadang Rhs mengingatkan publik terkait sejarah UU 10/1964.

UU itu berisi tentang pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya sebagai ibukota negara republik Indonesia dengan nama Jakarta.

Dengan menuliskan tagar #MerawatIngat, Dadang mentautkan screenshot naskah UU 10/1964 itu. Dalam UU itu, pertimbangan penetapan Jakarta ditetapkan sebagai ibukota negara karena merupakan kota pencetusan proklamasi kemerdekaan.


Selain itu, Jakarta adalah pusat penggerak segala aktivitas revolusi dan penyebar ideologi Pancasila ke seluruh penjuru dunia.

"Serta yang telah menjadi ibukota negara kesatuan republik Indonesia dengan nama Jakarta sejak bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, tetap sebagai ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta," demikian bagian pertimbangan konsideran UU itu.

Dalam lampiran penjelasan, disebutkan bahwa UU 10/1964 ini wacana tentang rencana pemindahan ibukota baru.

"Dengan dinyatakan daerah khusus ibukota Jakarta Raya tetap menjadi ibukota Negara Republik Indonesia dengan Jakarta. Dapatlah dihilangkan segala keragu-raguan yang pernah timbul, berhubung dengan adanya keinginan-keinginan untuk memindahkan ibukota negara Indonesia ke tempat lain," demikian penjelasan UU itu.

UU tertanggal 31 Agustus 1964 itu ditandatangani oleh Presiden Indonesia kala itu, Soekarno.

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.

Persetujuan diambil dalam sidang paripurna yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa (18/1).

Sesuai pembahasan bersama Panja RUU IKN dengan Bappenas, nama yang akan digunakan untuk lokasi ibukota negara baru adalah Nusantara. Nama ini dipilih oleh Presiden Joko Widodo dari 80 calon nama yang diusulkan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya