Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Akan Jalani Sidang Perdana, Bupati Koltim Andi Merya Nur Dikirim ke Lapas Kendari

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur akan segera diadili dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim, Sulawesi Tenggara tahun 2021.

Andi Merya pun telah dipindahkan ke Lapas Perempuan Klas III Kendari pada Senin (17/1).

"Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim petugas KPK. Adapun tujuan pemindahan tempat tahanan ini, agar proses persidangan dapat dilakukan secara tatap muka langsung didalam persidangan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (18/1).

Adapun sidang perdana dengan acara pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan dilaksanakan pada pekan depan.

"Sidang dilakukan pada Selasa, 25 Januari 2022 pukul 10.00 Wita di PN Tipikor Kendari," tegasnya.

Bupati Andi Merya bersama dengan Anzarullah selaku Kepala BPBD Koltim sebelumnya ditangkap KPK pada Selasa malam 21 September 2021. Ia diduga terima fee 30 persen dari proyek pekerjaan yang menggunakan dana hibah dari BNPB.

Di mana, Pemkab Koltim memperoleh dana hibah BNPB yaitu Hibah Relokasi dan Rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar. Sebagai realisasi kesepakatan, Andi diduga meminta uang sebesar Rp 250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan Anzarullah.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya