Berita

Aksi protes perempuan di Afghanistan/Net

Dunia

Perempuan Afghanistan Bersatu, Tuntut Taliban Kembalikan Hak Mereka

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 08:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejumlah perempuan berkumpul di Kabul, menuntut hak-hak mereka dikembalikan oleh Taliban.

Beberapa tuntutan yang mereka sampaikan selama aksi pada Senin (17/1) itu adalah desakan agar Taliban membuka kembali Kementerian Urusan Perempuan, mengizinkan anak perempuan mengakses pendidikan, dan memasukkan perempuan ke dalam kabinet pemerintahan.

"Pemanfaatan tenaga kerja perempuan dan akademisi, pengangkatan perempuan sebagai wakil menteri, membantu keluarga rentan, dan penciptaan lapangan kerja bagi warga Afghanistan adalah keinginan utama kami,” kata Asma, salah satu demonstran, seperti dikutip TOLO News.


Demonstran perempuan itu juga menyuarakan dukungan untuk seruan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Guterres agar dunia internasional melepas aset bank sentral milik Afghanistan.

"Apakah (membekukan aset) satu juta lebih penting daripada membunuh 34 juta orang?" tanya seorang aktivis perempuan, Tajor Kakar.

Sementara itu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan Taliban tampaknya ingin secara terus-menerus menghapus perempuan dan anak perempuan dari kehidupan publik, termasuk menghapus institusi dan mekanisme yang sebelumnya telah dibentuk untuk membantu dan melindungi perempuan dan anak perempuan yang paling berisiko.

Para ahli juga telah menyuarakan keprihatinan atas risiko eksploitasi perempuan dan anak perempuan, termasuk perdagangan untuk tujuan pernikahan anak dan paksa, eksploitasi seksual dan kerja paksa.

Sejak kembali berkuasa, Taliban melarang perempuan untuk kembali ke bekerja, mengharuskan kerabat laki-laki untuk menemani mereka di ruang publik, melarang perempuan menggunakan transportasi umum sendiri, dan menolak pendidikan menengah dan tinggi untuk anak perempuan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya