Berita

KPK memajang Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur bersama barang bukti uang Rp 1,44 miliar/Ist

Hukum

Kumpulkan Bukti Korupsi Abdul Gafur Mas'ud, KPK Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 20:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memulai upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten PPU, Kaltim.

"Diantaranya di Kantor Bupati," ujar Ali kepada wartawan, Senin sore (17/1).


Saat ini kata Ali, tim penyidik masih bekerja mencari dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung proses penyidikan.

"Perkembangan kegiatan ini nantinya akan kami informasikan kembali," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU setelah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (12/1).

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati PPU periode 2018-2023; Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU; Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU.

Selanjutnya, Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan; dan Achmad Zuhri (AZ) alias Yudi selaku swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar yang disimpan di dalam tas koper, uang Rp 447 juta uang berada di rekening bank, dan barang belanjaan.

Pada 2021, Kabupaten PPU mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas PUTR Kabupaten PPU dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar.

Antara lain untuk proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar; dan pembangunan Gedung Perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka Abdul Gafur memerintahkan Muliadi, Edi Hasmoro, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten PPU.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain, perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten PPU dan perizinan Bleach Plant atau pemecah batu pada Dinas PUTR Kabupaten PPU.

Tersangka Muliadi, Edi Hasmoro, dan Jusman kata Alex, diduga adalah orang pilihan dan kepercayaan dari Bupati Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluan Bupati Abdul Gafur.

Tersangka Abdul Gafur diduga bersama tersangka Nur Afifah, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening Bank milik tersangka Nur Afifah yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan Bupati Abdul Gafur.

Di samping itu, Bupati Abdul Gafur juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari tersangka Yudi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten PPU.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya